Opini
Oleh Ariady Achmad pada hari Jumat, 14 Feb 2025 - 11:21:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Komitmen Pemerintahan Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi: Ujian Kasus Pagar Laut dan Vonis Timah

tscom_news_photo_1739506895.jpg
(Sumber foto : )

TEROPONGSENAYAN.COM - Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dihadapkan pada ekspektasi besar dalam pemberantasan korupsi. Sejumlah kasus yang menjadi sorotan publik, seperti dugaan korupsi dalam Hak Guna Bangunan (HGB) Pagar Laut di Desa Kohod serta vonis dalam kasus timah, menjadi ujian awal terhadap komitmen tersebut. Publik melihat ada perhatian dan dukungan serius dari pemerintahan Prabowo dalam mengawal proses hukum atas kasus-kasus ini, tetapi tantangan besar masih menghadang.

Kasus Pagar Laut: Ujian bagi Supremasi Hukum

Kasus HGB Pagar Laut di Desa Kohod, yang berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), telah menjadi perhatian luas. Dugaan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pejabat desa hingga tokoh-tokoh berpengaruh di tingkat nasional, menuntut langkah hukum yang tegas dan transparan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi. Namun, kecepatan dan ketegasan dalam penanganannya menjadi sorotan utama. Publik berharap tidak ada kompromi terhadap kekuatan oligarki atau kepentingan tertentu yang dapat menghambat proses hukum.

Sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan Bareskrim Polri menjadi kunci dalam mengusut tuntas kasus ini. Jika aparat hukum mampu bertindak tanpa pandang bulu, ini akan menjadi momentum penting dalam membuktikan bahwa era pemerintahan Prabowo benar-benar memiliki keberanian politik untuk menegakkan supremasi hukum.

Vonis Kasus Timah: Polemik dan Tantangan bagi Penegakan Hukum

Selain kasus Pagar Laut, vonis dalam kasus timah juga menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Putusan terhadap para terdakwa dalam kasus ini dianggap sebagai indikator apakah hukum benar-benar dapat menyentuh aktor utama di balik skandal korupsi besar atau justru hanya menjerat pelaku di level bawah.

Kasus ini menjadi simbol dari kompleksitas persoalan korupsi di sektor sumber daya alam, di mana kepentingan ekonomi, politik, dan hukum sering kali saling berkelindan. Jika pemerintahan Prabowo benar-benar ingin membangun kepercayaan publik, maka transparansi dalam proses hukum atas kasus ini harus dijaga, dan semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, harus bertanggung jawab secara hukum.

Harapan Publik: Pemberantasan Korupsi Bukan Sekadar Retorika

Pernyataan Prabowo bahwa koruptor akan dikejar hingga ke ujung dunia harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Publik akan menilai komitmen pemerintahannya berdasarkan hasil konkret di lapangan, bukan hanya dari retorika politik.

Dukungan pemerintahan terhadap penegakan hukum harus diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang memberikan keleluasaan bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tanpa tekanan politik atau kepentingan tertentu. Selain itu, reformasi sistem hukum dan penguatan institusi pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama.

Jika kasus-kasus besar seperti Pagar Laut dan vonis timah dapat ditangani dengan transparan dan profesional, maka pemerintahan Prabowo akan mendapatkan legitimasi kuat dalam agenda reformasi hukumnya. Namun, jika sebaliknya, kepercayaan publik terhadap janji pemberantasan korupsi akan semakin melemah.

Pada akhirnya, penegakan hukum yang adil, cepat, dan tidak tebang pilih adalah kunci bagi keberhasilan pemerintahan dalam menjaga integritas negara. Semua mata tertuju pada langkah-langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Opini Lainnya
Opini

Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

Oleh Andi Rahmat, Anggota DPR Ri 2004-2009/2009-2014
pada hari Rabu, 07 Mei 2025
Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Diawal tahun 2025, pemerintah merilis PP No.8/2025 tentang Kebijakan Devisa Hasil Ekspor ( DHE) atas Sumber Daya Alam. tidak tanggung-tanggung, Presiden Prabowo ...
Opini

Ketika Konstitusi Ditekan Dinasti

Jakarta, TEROPONGSENAYAN.COM - Dalam sejarah republik ini, terpilih secara konstitusional tak pernah menjadi jaminan kebal dari koreksi politik dan etik. Soeharto dilantik secara sah pada 11 Maret ...