Berita
Oleh Aris Eko pada hari Kamis, 02 Jul 2015 - 18:47:49 WIB
Bagikan Berita ini :
Bedah Dana Aspirasi atau UP2DP

DPR Mengincar Nilai Politis, Bukan Ekonomis

30IMG_20150630_175323_1435810118408.jpg
Ali Yahya (Sumber foto : Aris Eko/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ali Yahya, politisi Golkar, menilai anggota DPR lebih mengincar nilai politis dibanding nilai ekonomis terhadap dana Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Sebab mereka tidak mengelola atau menerima uang program yang diusulkan.

"Harus diakui terjadi pemahaman yang salah ditengah masyarakat terhadap UP2DP. Dikira uang Rp 20 miliar itu jatuh ke tangan anggota DPR. Padahal itu tidak benar. Anggota DPR hanya mengusulkan program," ujar Ali Yahya kepada TeropongSenayan, Kamis (2/7/2015) di Jakarta

Ali mengatakan anggota DPR tidak memiliki kemampuan untuk mengelola dana seperti ini. Sebaliknya yang memiliki kemampuan seperti ini adalah pihak pemerintah, baik di pusat maupun pemerintah derah. Sehingga kekhawatiran DPR menyalahgunakan dinilai berlebihan.

"Bagi para anggota DPR inilah cara membuktikan kepada para konstituenya bahwa mereka benar-benar memberikan kontribusi," ujar Ali Yahya. Mereka bisa mengklaim bahwa program-program dalam UP2DP adalah hasil perjuangannya bagi masyarakat Daerah Pemilihannya.

Ali Yahya setuju dengan peringatan yang dikemukakan pihak Pimpinan KPK agar anggota DPR tidak menyalahgunakan dana UP2DP. Hanya saja jika anggota DPR tidak menerima dan mengolala dananya maka tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Bahkan justru anggota DPR ikut mengawasi program ini.(ris)

tag: #ali yahya  #dana aspirasi  #jembatan gantung  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TB Hasanuddin Desak Tindakan Tegas terhadap KKB Usai Serang Komnas HAM

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 28 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mengecam keras aksi penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap rombongan Komnas HAM di ...
Berita

Henry Indraguna Nilai Revisi UU Kejaksaan Tak Jadikan Jaksa Kebal Hukum

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembahasan Revisi Undang-Undang Kejaksaan dinyatakan akan dimulai setelah DPR RI selesai melakukan pembahasan RUU KUHAP. Disampaikan, bahwa pembahasan akan dilakukan pada ...