Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 09 Mei 2025 - 16:47:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Soroti Kasus Anak Bakar Rumah Warga karena Terinspirasi Film, Puan Dorong Penguatan Pengawasan Konten Digital

tscom_news_photo_1746784054.jpg
Puan Maharani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pembakaran 13 rumah yang dilakukan anak laki-laki berusia 9 tahun karena terinspirasi adegan film maupun game. Ia menilai, peristiwa ini menjadi bukti nyata dampak buruk konten digital yang kurang tersaring bagi anak.

“Negara tidak boleh membiarkan konten hiburan dan ruang digital menjadi medan bebas yang membahayakan moral dan masa depan generasi muda. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa konten digital tidak berdampak buruk terhadap karakter anak-anak Indonesia,” kata Puan Maharani, Jumat (9/5/2025).

Seperti diberitakan, teror aksi pembakaran sejumlah rumah warga di Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial. Ironisnya, pelaku aksi teror tersebut ternyata masih berusia 9 tahun. Meski tidak terjadi kebakaran lebih besar, namun aksi ini membuat resah warga.

Menurut warga di Kelurahan Tipar, Kota Sukabumi, aksi teror itu terjadi dalam beberapa hari berturut-turut. Dalam aksinya, pelaku membakar sampah yang berada di luar rumah warga hingga api sempat membesar. Anak tersebut melakukan pembakaran saat dini hari menjelang pagi saat warga tidak beraktivitas.

Dari hasil pemeriksaan Polsek Citamiang bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota, total rumah yang dibakar sebanyak 13 titik. Belasan rumah warga tersebut dibakar secara acak lantaran sang anak yang terinspirasi sebuah film dan game.

Atas kejadian ini, Puan menilai penting bagi Pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap konten-konten digital dan hiburan.

“Pengawasan yang ketat terhadap konten hiburan dan konten-konten digital, termasuk game online, harus semakin diperkuat. Pemerintah wajib memastikan ruang digital yang aman bagi anak dengan sejumlah pendekatan,” sebutnya.

Puan mendorong Pemerintah meningkatkan sistem parental control pada platform-platform digital, dan menciptakan ekosistem dunia maya yang sehat dan edukatif bagi anak-anak. Ia meminta Pemerintah membangun sistem pengawasan yang efektif untuk mencegah anak-anak terpapar konten kekerasan, maupun konten-konten negatif lainnya.

“Dibutuhkan infrastruktur yang strategis, dan kerja sama yang berkesinambungan dari pihak-pihak terkait, termasuk ketegasan Pemerintah terhadap pihak penyedia konten. Tantangan ini yang harus dijawab Pemerintah agar anak-anak kita terbebas dari pengaruh konten buruk,” papar Puan.

Menurut Puan, insiden kebakaran di Sukabumi tersebut harus menjadi peringatan bahwa keterlambatan dalam membangun sistem perlindungan anak di era digital berpotensi memicu krisis karakter generasi penerus bangsa.

"Harus ada regulasi yang kuat, literasi digital yang memadai, dan keterlibatan aktif negara, agar anak-anak tidak terekspos konten-konten kekerasan yang tidak sesuai dengan usia, nilai moral, dan budaya bangsa," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun menekankan pentingnya tata kelola ruang digital nasional yang berpihak pada perlindungan anak, dengan melibatkan pendekatan multisektor dari pemerintah, DPR, dunia pendidikan, serta pelaku industri digital.

“Platform digital juga harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan konten yang diperuntukkan bagi orang dewasa tidak bisa diakses oleh anak-anak. Pemerintah juga harus hadir sebagai pelindung utama kepentingan anak bangsa,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK itu juga mendorong pemerintah untuk segera merancang kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengatur tentang standar klasifikasi usia dan sensor konten digital yang lebih ketat. Puan mendukung adanya sanksi administratif terhadap platform yang membiarkan konten kekerasan dan destruktif diakses oleh anak- anak.

"Peristiwa di Sukabumi adalah peringatan bahwa generasi kita sedang menghadapi ancaman yang tidak kasat mata, yaitu krisis karakter akibat konsumsi konten digital yang tidak sehat," sebutnya.

Puan mengatakan anak-anak tidak bisa disalahkan atas penyimpangan perilaku akibat akses konten kekerasan yang dilihatnya.

“Anak-anak itu mencontoh apa yang mereka lihat. Sikap dan perilaku anak-anak menjadi tanggung jawab orang dewasa. Bagaimana pengawasan harus dilakukan dengan ketat. Jadi ini adalah tanggung jawab bersama, termasuk pemangku kebijakan,” papar Puan.

Atas kejadian di Sukabumi ini, pihak kepolisian dan korban pembakaran memutuskan menggunakan metode restorative justice atau keadilan restoratif. Sang anak yang membakar rumah warga juga sudah dikembalikan ke keluarganya setelah sempat diamankan dan para korban sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Puan mengapresiasi keputusan warga dan pihak kepolisian yang memilih jalur musyawarah untuk mufakat bahwa orang tua anak akan memperbaiki rumah warga yang sempat terbakar.

“Perlindungan anak-anak harus kita utamakan. Dalam kasus seperti ini, PR nya sekarang adalah membantu melakukan pemulihan mental dan karakter anak tersebut agar terbebas dari pengaruh negatif konten-konten digital yang tidak tepat,” jelas ibu dua anak itu.

Oleh karenanya, Puan meminta instansi terkait untuk memberikan pendampingan untuk anak-anak yang mengalami persoalan akibat pengaruh negatif konten-konten hiburan dan digital.

“Anak-anak yang memiliki masalah mental dan penyimpangan akibat konten digital harus mendapat bantuan. Pemerintah pusat dan daerah harus memberikan layanan rehabilitasi dan pendampingan psikososial bagi korban paparan konten digital yang buruk, termasuk untuk keluarganya,” imbau Puan.

Di sisi lain, Puan mendorong Pemerintah untuk semakin menguatkan literasi digital bekerja sama dengan berbagai elemen yang terkait dengan urusan perlindungan anak. Kemudian sosialisasi kepada orangtua juga harus semakin digalakkan.

“Menjaga anak-anak yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan adalah tanggung jawab kita bersama. Dan Pemerintah harus memfasilitasi lewat kebijakan yang mendukung, termasuk memastikan ruang digital sehat bagi anak-anak kita,” ucap cucu Bung Karno itu.

Puan memastikan DPR akan terus mendukung langkah-langkah perlindungan anak melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia juga mengajak setiap orangtua untuk mengawasi anak-anaknya secara ketat, termasuk pengawasan terhadap konten digital dan hiburan.

“Mari bersama kita menjaga anak-anak kita. Hadirkan konten hiburan dan konten-konten digital yang ramah anak karena sebenarnya kemajuan teknologi juga memiliki dampak positif jika dimanfaatkan dengan baik,” imbau Puan.

“Jadi tinggal bagaimana kita menjaga anak-anak untuk tidak mengakses konten-konten yang bukan untuk mereka,” tutup Puan.

tag: #puan-maharani  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement