JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Sukamta menyampaikan keprihatinan mendalam atas serangan brutal pasukan penjajah Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Beit Lahiya, Gaza Utara. Serangan tersebut tidak hanya melumpuhkan layanan medis vital di wilayah itu, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap kontribusi nyata rakyat Indonesia dalam kemanusiaan global.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Dr. Sukamta, PhD menyatakan bahwa penyerangan terhadap RSI merupakan pelanggaran berat hukum internasional dan serangan terhadap simbol kedaulatan dan kemanusiaan bangsa Indonesia. RSI dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C dan merupakan bangunan berstatus sipil yang menjalankan fungsi kemanusiaan universal, bukan militer.
“Penyerangan terhadap Rumah Sakit Indonesia bukan hanya tindakan keji yang melanggar prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap negara kita. Bangunan ini mewakili Indonesia, berdiri dengan nama dan kehormatan bangsa. Maka, Israel harus bertanggung jawab di hadapan hukum internasional,” tegas Sukamta, Kamis (05/06/2025).
Penyerangan terhadap RSI melanggar berbagai hukum internasional mulai dari Konvensi Jenewa IV (1949) yang menegaskan perlindungan terhadap fasilitas medis sipil dalam situasi konflik dan pasal 8 Statuta Roma dimana penyerangan terhadap rumah sakit sipil sebagai kejahatan perang.
Anggota Komisi 1 DPR RI asal DI Yogyakarta ini mendesak Pemerintah Indonesia agar mengambil tindakan lebih tegas dan nyata memberikan tekanan penghentian kejahatan perang Israel.
"Pertama, Israel telah diputus bersalah oleh Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas pendudukan dan genosida terhadap rakyat Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional. Putusan ini harus di dorong implementasinya terhadap Israel."
"Kedua, mendorong Dewan Keamanan PBB untuk mengirimkan pasukan perdamaian PBB (Blue Helmets) guna menghentikan genosida dan melindungi rakyat Palestina. "
"Ketiga, menggalang dukungan negara OKI dan negara sahabat agar tragedi ini tidak dibiarkan terus berlanjut dan terjadi berulang kali."
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI bidang Politik Hukum dan Keamanan ini, juga menyerukan masyarakat Indonesia untuk terus mendoakan keselamatan rakyat Palestina dan relawan kemanusiaan, menyuarakan kepedulian melalui jalur diplomasi dan solidaritas publik dan mendukung langkah hukum dan politik Indonesia di kancah global untuk menuntut keadilan.
Pada Senin, 2 Juni 2025, pasukan Israel secara paksa mengosongkan RSI dengan mengusir staf medis dan pasien, termasuk pasien kritis dan anak-anak di ruang perawatan intensif.
Israel diduga akan meledakkan RSI, seperti yang dilakukan terhadap Rumah Sakit Ginjal Noura Al-Kaabi sebelumnya. Sebelum evakuasi, pasukan Israel telah menghancurkan infrastruktur vital seperti pembangkit listrik, akses air, dan pasokan gas medis. RSI merupakan rumah sakit terakhir yang masih beroperasi di wilayah utara Gaza, setelah RS Kamal Adwan dan RS Beit Hanoun ditutup akibat agresi.