JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal penulisan ulang sejarah Indonesia yang diminta ditunda oleh Komisi X DPR. Puan menghormati Kementerian Kebudayaan yang tetap ingin melanjutkan penulisan ulang sejarah, namun ia meminta agar dilaksanakan dengan sejelas-jelasnya.
"Kita harus sama-sama menghargai dan menghormati bahwa penulisan sejarah itu harus dilaksanakan sejelas-jelasnya, seterang-terangnya, tanpa ada pihak yang merasa dirugikan atau dihilangkan jejak sejarahnya," kata Puan saat dimintai tanggapan oleh pewarta di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Sebelumnya, sejumlah anggota Komisi X DPR RI meminta agar penulisan ulang sejarah Indonesia yang tengah dilakukan Kementerian Kebudayaan ditunda bahkan dihentikan karena menuai banyak kontroversi. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menbud Fadli Zon, kemarin.
Namun usai rapat kerja, Menbud Fadli Zon menegaskan bahwa proyek penulisan ulang sejarah tetap dilanjutkan. Ia juga menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah dilakukan oleh sejumlah sejarawan profesional dari berbagai wilayah. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak jangan dulu menghakimi apalagi penulisan ulang sejarah tersebut masih dilakukan.
Adapun, Pemerintah melibatkan 113 sejarawan dari seluruh Nusantara dalam Tim Penulisan Ulang Sejarah Nasional, meskipun ada juga sejarawan yang akhirnya memutuskan mundur karena menemukan kejanggalan. Untuk itu, Puan menegaskan agar proyek penulisan sejarah ulang dilandasi dengan prinsip saling menghargai.
"Jadi, saling menghormatilah terkait dengan hal itu ya, saling menghormati dan menghargai," ungkap cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Puan juga dimintai tanggapan terkait kontroversi soal insiden pemerkosaan massal dalam tragedi 1998 yang menjadi kontroversi terkait penulisan sejarah ulang. Hal ini buntut pernyataan Menbud Fadli Zon yang menyebut tak ada bukti soal pemerkosaan massal ‘98.
Menurut Puan, Presiden ke-3 RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie pernah mengakui soal adanya tindakan kekerasan seksual pada Mei 1998. Pernyataan ini disampaikan BJ Habibie pada pidato 14 Agustus 1998 di hadapan MPR/DPR.
"Di mana waktu itu Presiden Habibie kan dalam pidatonya menyatakan bahwa ada fakta sejarah yang dalam poin-poinnya itu disampaikan apa-apa, saya juga tidak hafal secara detail. Ya coba kita buka fakta-fakta sejarah itu, kita kaji kembali, kita lihat kembali," jelas Puan.
Terpenting, Puan mengingatkan bahwa jangan sampai ada fakta-fakta sejarah yang dihilangkan, apalagi sejarah tersebut pernah disampaikan oleh presiden Indonesia terdahulu yakni BJ Habibie.
"Kalau kemudian dalam fakta-fakta sejarah itu memang dianggap ada yang kemudian tidak perlu. ya, apa betul? Karena kan banyak ahli-ahli sejarah yang menyatakan kita harus menyatakan namanya fakta sejarah, apalagi disampaikan oleh seorang Presiden, artinya kan itu suatu fakta sejarah yang harus kita akui dan kita hormati," paparnya
"Jadi, jangan sampai fakta-fakta sejarah kemudian tidak dihargai dan dihormati," imbuh Puan.
Puan menyebut DPR RI akan melihat seperti apa penulisan sejarah yang dilakukan Kemenbud. Sebab, Menbud Fadli Zon tetap ingin melanjutkan proyek tersebut. Khususnya menyoal peristiwa pemerkosaan di tragedi 1998 yang disebut tidak ada bukti.
"Ya coba kita lihat nanti apakah seperti itu atau tidak. Coba nanti Kementerian Budaya dan Komisi X kita lihat proses selanjutnya bagaimana," pungkasnya.