JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah geram dengan temuan 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dengan menurunkan kualitas dan menaikan harga di pasaran. Pasalnya kasus serupa ini bukan baru terjadi sekarang, tetapi sudah sekitar 10 tahun belakangan.
Legislator PKB ini pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas kasus beras oplosan yang telah merugikan rakyat banyak. "Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang," kata Abduh sapaan akrabnya, Senin, (14/7/2025).
Ia pun menjelaskan pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya mesti dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh. "Artinya harus diungkap mulai dari siapa pengoplos beras itu, baik individu maupun perusahaannya," ucapnya.
"Kemudian bagaimana modus pengoplosannya, dan mengapa bisa lolos beredar di pasaran. Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengolosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," ujar Abduh.
Pertanyaan itu, menurut Abduh yang berasal dari Dapil Jateng VI, mesti mendapatkan jawaban jelas dari aparat penegak hukum. Dan ini menjadi modal untuk melakukan penuntutan kepada para pelaku pengoplos beras yang diduga melakukan pelanggaran tindak pidana.
"Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku," katanya.
Selain hukuman yang berat untuk pelaku, Abduh menegaskan kepada semua pihak yang bertanggung jawab terhadap pengawasan untuk memperbaiki dan memaksimalkan kinerjanya melalui peristiwa ini. Pengawasan menurutnya bertujuan untuk meminimalisir penyelewengan seperti pengoplosan beras dan bentuk negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari manipulasi produsen, distributor atau pengecer nakal.
"Jadi maksimalkan pengawasan dari ekosistem produksi, distribusi dan konsumsi beras itu. Kalau tidak, ini akan menggerus kepercayaan rakyat terhadap negara yang seharusnya melindungi mereka dari penjahat pengoplos beras," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium. Ia mengatakan bahwa beras tersebut dikemas seolah-olah beras dengan kualitas premium, padahal isi dari kemasan tersebut hanya berisi beras biasa.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," kata Amran, Sabtu (12/7).
Amran menyebut praktik curang pengoplosan beras premium ini telah menimbulkan kerugian pada masyarakat mencapai angka Rp 100 triliun per tahunnya. "Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun," katanya.