Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Sabtu, 04 Jul 2015 - 13:23:56 WIB
Bagikan Berita ini :

SBY Lantik Pengurus DPP, Ibas Jadi Ketua Pemenangan Pemilu

52sby demokrat.jpg
Ketua Umum Partai Demokrat (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya melantik pengurus pusat Partai Demokrat periode 2015-2020.

Pelantikan ini dilakukan setelah Kongres IV Partai Demokrat digelar Mei 2015 lalu di Surabaya. Sebelumnya SBY sudah mengumumkan susunan para pengurus DPP tersebut tapi belum dilakukan pelantikan.

Pelantikan ini dilakukan bersamaan digelarnya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang berlangsung di JCC, Sabtu (4/7/2015). Sekjen Partai Demokrat dijabat Hinca Pandjaitan, yang menggantikan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) pada periode sebelumnya.

Ibas sendiri dalam periode ini menempati posisi sebagai Ketua Komisi Pemenangan Pemilu.

Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dalam amanatnya meminta para pengurus menekankan perlunya selalu memegang teguh dan menjalankan asas ideologi dan etika Partai Demokrat.

"Dengan ini saya menyatakan pengurus pusat masa bakti 2015-2020 dikukuhkan secara resmi. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi," ujar SBY.

Setelah pelantikan, para kader yang juga diminta menandatangani komitmen pakta integritas.(ss)

tag: #Lantik Pengurus DPP  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...