Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 06 Agu 2025 - 20:27:52 WIB
Bagikan Berita ini :

Perkuat Pencegahan Kekerasan, Satgas PPKPT Universitas Bakrie Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas

tscom_news_photo_1754486872.jpg
Foto Bersama Penandatanganan Pakta Integritas Anti Kekerasan di Perguruan Tinggi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Universitas Bakrie memperkuat komitmennya untuk mewujudkan kampus yang aman dan bebas kekerasan melalui acara Penandatanganan Pakta Integritas yang berlangsung di Auditorium Universitas Bakrie, Lantai 42 Bakrie Tower, Jakarta.

Acara ini diinisiasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Bakrie, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, mahasiswa, dan perwakilan dari LLDIKTI Wilayah III.

Rektor Universitas Bakrie, Prof. Sofia W. Alisjahbana, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang sehat, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

“Ini adalah bentuk nyata keseriusan kami dalam melindungi seluruh civitas akademika. Pakta Integritas ini menjadi wujud tanggung jawab institusi dalam memberikan rasa aman, memastikan hak-hak korban terlindungi, serta memperjelas bahwa kekerasan tidak punya tempat di Universitas Bakrie,” ujar Prof. Sofia.

Senada dengan Rektor Universitas Bakrie, Kepala LLDIKTI Wilayah III, Dr. Henri Togar Hasiholan Tambunan, menekankan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan LLDIKTI dalam mengawal kasus kekerasan di kampus. Ia menyebut kekerasan di perguruan tinggi sebagai fenomena yang perlu ditangani serius.

“Kita harus memastikan bahwa kanal-kanal pelaporan yang sudah tersedia dimanfaatkan dengan maksimal oleh perguruan tinggi. Penandatanganan Pakta Integritas ini adalah langkah awal untuk memperkuat tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kampus yang aman," katanya.

Ketua Satgas PPKPT Universitas Bakrie, Ananda Fortunisa, S.E., M.Si, menambahkan bahwa perlindungan korban menjadi fokus utama dari pembentukan Satgas ini. Ia menjelaskan bahwa langkah nyata seperti edukasi, sosialisasi, serta pendampingan hukum dan psikologis akan terus digiatkan di lingkungan kampus.

“Kami hadir tidak hanya untuk menindaklanjuti laporan, tetapi juga memberikan ruang aman bagi para korban untuk bersuara dan mendapatkan pendampingan penuh sesuai amanat regulasi terbaru Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi,” kata Ananda.

Pada sesi sosialisasi, Dr. Ummu Salamah, Ketua Satgas PPKPT Universitas Nasional, selaku Perguruan Tinggi pendamping Satgas PPKPT UBakrie, menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi korban. Menurutnya, korban kekerasan memiliki hak atas perlindungan preventif, represif, dan khusus seperti restitusi dan kompensasi.

“Perlindungan hukum memberikan rasa aman bagi warga kampus. Setiap korban harus mengetahui bahwa ia berhak atas keadilan, perlindungan identitas, serta dukungan hukum dan psikologis,” terang beliau.

Sementara itu, narasumber lain dari Yayasan Pulih, Ika Amalia Kusumawardhani, M.Psi., Psikolog, memaparkan bahwa dampak psikologis kekerasan dapat berlangsung dalam jangka pendek maupun panjang.

“Kekerasan di kampus bukan sekadar isu individual, melainkan berdampak besar pada komunitas kampus secara keseluruhan. Lingkungan yang tidak sehat secara psikologis akan mengganggu proses belajar mengajar,” tegas Ika Amalia.

Bapak Taufan Setyo Pranggono dari Tim Kerja Anti Dosa Pendidikan Tinggi dan Integritas Akademik LLDIKTI Wilayah III turut memberikan pemaparan mengenai pemanfaatan dan penggunaan kanal pelaporan digital Crisis Response System (CRS), yang memudahkan warga kampus untuk melaporkan kasus kekerasan.

“Kami pastikan semua laporan mendapatkan tindak lanjut serius dan menjaga kerahasiaan pelapor. Setiap suara berharga dan harus mendapat tempat yang aman untuk bersuara,” kata Pak Taufan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran pimpinan universitas, dosen, kepala program studi, biro, UPT, mahasiswa, dan berbagai perwakilan unit kegiatan mahasiswa.

Langkah ini menandai babak baru dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan di Universitas Bakrie.

Tentang Satgas PPKPT

Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) Universitas Bakrie adalah unit khusus yang dibentuk untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Satgas ini berfungsi sebagai pusat edukasi, sosialisasi, penerimaan laporan, serta pendampingan hukum dan psikologis bagi civitas akademika yang mengalami atau menyaksikan kekerasan, dengan tujuan memastikan hak-hak korban terlindungi secara maksimal sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
HUT R1 2025 AHMAD NAJIB
advertisement
HUT RI 2025 M HEKAL
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement