JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, didampingi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor serta petugas kepolisian, Bima melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan Ways' E Resto pada Minggu (5/7/2015) dini hari.
Bima bersama petugas merangsek masuk ke dalam tempat hiburan yang berlokasi di Jalan Suryakencana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor tersebut dan mendapati beberapa orang tengah asyik berpesta minuman keras. Sontak Bima emosi dan refleks melemparkan gelas isi minuman keras ke lantai.
"Mana pengelolanya? Ini kan bulan puasa, kenapa masih beroperasi?" bentak Bima.
Bima lantas memerintahkan petugas menutup pintu agar pengunjung tak meninggalkan lokasi. Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan dan menyita belasan botol miras serta alat DJ.
Petugas juga memeriksa kartu identitas pengunjung. Beberapa yang tak membawa kartu tanda penduduk (KTP) diamankan petugas ke Markas Satpol PP Kota Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan yang membawa KTP diperbolehkan pulang.
Sementara itu, Bima memerintahkan petugas untuk menyegel tempat hiburan malam tersebut.
"Ini disegel permanen. Walaupun nanti mengajukan izin, tak akan kita izinkan karena sudah melakukan pelanggaran berat," tegasnya. (mnx)