JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik dan ekspresi ketidakpuasan publik terhadap DPR belakangan ini. Dengan peristiwa ini, ia mengakui DPR harus mereformasi diri agar dapat mengoptimalkan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat.
"Amarah harus dilihat sebagai peringatan keras dan koreksi bagi dewan. Rakyat menuntut perubahan, bukan sekadar pergantian wajah," kata Benny, Jumat (5/9/2025).
"Mereka ingin DPR kembali menjadi lembaga yang mewakili kepentingan rakyat, bukan perpanjangan tangan oligarki," sambungnya.
Adapun Reformasi DPR masuk menjadi salah satu isi dari 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir pasca aksi demonstrasi besar-besaran beberapa waktu lalu.
Beberapa tuntutan tersebut seperti reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, pembebasan seluruh demonstan yang ditahan, pembentukan Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus, hingga sejumlah tugas bagi Presiden Prabowo Subianto.
DPR telah menjawab tuntutan 17+8 ini lewat beberapa langkah. Ada enam poin jawaban DPR yang merupakan keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi, menyikapi "17+8 Tuntutan Rakyat".
Sejumlah langkah konkret yang menjadi jawaban DPR berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
Terkait hal ini, Benny mengakui pentingnya Reformasi DPR sebagai realisasi dari harapan rakyat.
“Tuntutan 17+8 itu akan terealisasi jika ada reformasi internal DPR. Alat Kelengkapan Dewan harus ditata kembali agar kondusif untuk setiap anggota DPR menjalankan hak-hak konstitusionalnya dalam rangka melakukan fungsi pengawasan,” papar Benny.
“Tanpa disertai reformasi internal mustahil tuntutan tersebut dapat dipenuhi,” lanjut Legislator dari Dapil NTT I itu.
Benny pun mengakui pentingnya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap fungsi dan peran DPR. Ia menyebut pemulihan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif menjadi bagian penting dari upaya menjaga demokrasi.
"Sejarah membuktikan: setiap kali parlemen kehilangan legitimasi, demokrasi berada di ujung tanduk. Menyelamatkan demokrasi berarti menyelamatkan DPR. Dan menyelamatkan DPR berarti mengembalikan kedaulatan kepada rakyat," tegas Benny.
Anggota Komisi Hukum DPR ini menambahkan, eksistensi DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat hanya dapat dipertahankan jika tetap berpijak pada prinsip keterwakilan. Selain itu, kata Benny, dengan akuntabilitas.
"Demokrasi hanya akan hidup jika DPR berdiri tegak sebagai rumah rakyat, bukan panggung sandiwara kekuasaan," ujarnya.
Sebelumnya, aksi demontrasi terjadi pada 25-31 Agustus 2025. Salah satu pemicunya adalah isu tunjangan rumah dinas bagi anggota DPR. Aksi itu melahirkan ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ dan diunggah ulang oleh ribuan warganet hingga influencer ternama.
Selain influencer, 17+8 Tuntutan Rakyat ini juga diperkuat oleh 211 organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI, PSHK, Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan UI, Center for Environmental Law & Climate Justice UI, dan kelompok buruh. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, TNI, Polri, ketua umum partai politik, dan kementerian di sektor ekonomi.