JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, menilai kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Pertamina bertentangan dengan semangat
Undang-undang No.22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
Hal tersebut disampaikan Sartono menanggapi kebijakan yang telah membuat dua perusahaan ritel BBM swasta Shell Indonesia dan BP-APKR kehabisan pasokan sejak akhir bulan lalu. Dua operator SPBU swasta melaporkan kekosongan BBM dengan nilai oktan 92 ke atas.
“Kebijakan impor BBM satu pintu lewat Pertamina jelas bertentangan dengan semangat UU Migas sebagai landasan UU yang didalamnya membuka ruang bagi swasta,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Kamis,(18/9/2025).
Sartono menambahkan, kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lewat Pertamina juga berpotensi merugikan iklim usaha dan mengurangi transparansi. Belum lagi, lanjut Sartono, terdapat kecenderungan menyalahi aturan persaingan usaha.
“Harus dikaji lagi secara komperehensif dan mendalam. Perlu kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan,” beber Sartono.
Lebih lanjut, Sartono mengingatkan, impor BBM satu pintu yang tersedia lewat Pertamina berpotensi menciptakan monopoli yang makin besar. Menurut Sartono, hal ini bukan hanya menyebabkan permasalahan harga namun juga kualitas BBM yang dipakai masyarakat.
“Pemerintah harus segera buka ruang kompetisi sehat agar rakyat tidak jadi korban kebijakan,” imbuh Sartono.
Sartono meminta, agar kejadian dan masalah ini dapat menjadi momentum perbaikan produksi bagi Pertamina. Terlebih saat ini, tegas Sartono, stigma di masyarakat bahwa kualitas bensin yang disediakan swasta lebih baik dibandingkan Pertamina.
“Ini merupakan tamparan keras kepada Pertamina dan Seluruh BUMN tentunya,” jelas Sartono.
Dengan demikian, Politikus Partai Demokrat ini, menekankan penyelesaian secara serius dari pemerintah dan Pertamina. Sartono mendesak, Pertamina untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menghadirkan BBM yang terjamin kualitasnya.
“Masalah ini harus ditangani secara serius, Pertamax misalnya, harus benar-benar menjadi pintu pelayanan Pertamina kepada publik, memberikan pengalaman positif, kualitas terjamin, dan harga yang kompetitif,” tandas Sartono.