Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 28 Des 2025 - 16:44:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Dugaan KDRT di Sawangan Depok, Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan

tscom_news_photo_1766915096.jpg
Ilustrasi KDRT (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Sawangan, Kota Depok. Penanganan perkara ini dilakukan oleh Unit VI Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok dengan mengedepankan keselamatan serta perlindungan korban sebagai prioritas utama.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, begitu laporan diterima, penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur. Terlapor telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan, sementara korban mendapatkan pendampingan serta difasilitasi pemeriksaan medis guna memastikan kondisi kesehatannya dan melengkapi visum sebagai alat bukti.

“Dalam penanganan perkara KDRT, kami mengutamakan keselamatan dan pemulihan korban. Proses hukum tetap berjalan secara profesional dan humanis, namun tetap tegas dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku,” Ungkapnya pada Sabtu (27/12/25).

Peristiwa tersebut dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/2322/XII/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tertanggal 24 Desember 2025. Kejadian diketahui berlangsung pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan. Menurutnya, Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat merasa aman dan tidak ragu melapor ke layanan call center Polri 110 apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement