
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi aksi massa yang melakukan pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di sejumlah wilayah Aceh. Menurutnya, peristiwa tersebut perlu dipahami sebagai gejala sosial yang harus disikapi secara bijak, tenang, dan proporsional.
TB Hasanuddin menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh dilakukan dengan pendekatan kekerasan, apalagi menggunakan senjata.
Ia mengingatkan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang konflik, sehingga setiap langkah penanganan harus mengedepankan prinsip perdamaian dan stabilitas sosial.
“Pengibaran bendera GAM ini merupakan gejala sosial. Kita berharap penyelesaiannya tidak dilakukan dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata. Pendekatan yang tepat adalah dialog dan langkah persuasif dengan sebaik-baiknya,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (26/12/2025).
Lebih lanjut, TB Hasanuddin mengingatkan bahwa fokus pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan saat ini seharusnya diarahkan pada upaya rehabilitasi dan pemulihan korban bencana yang tengah dihadapi masyarakat Aceh. Menurutnya, solidaritas dan kepedulian kemanusiaan harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan lainnya.
“Fokus kita sekarang seharusnya lebih kepada rehabilitasi dan pemulihan korban bencana. Masyarakat membutuhkan kehadiran negara untuk membantu mereka bangkit, bukan suasana yang justru berpotensi memicu ketegangan,” tegasnya.
TB Hasanuddin juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing oleh provokasi yang dapat memperkeruh situasi. Ia menekankan pentingnya menjaga perdamaian Aceh yang telah dibangun melalui proses panjang dan pengorbanan besar.
“Perdamaian adalah aset yang sangat berharga. Mari kita jaga bersama dengan mengedepankan dialog, kemanusiaan, dan kepentingan rakyat Aceh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama kepolisian membubarkan sekelompok masyarakat yang mengibarkan bendera bulan bintang atau bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Kamis siang, 25 Desember 2025.
Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Infanteri Teuku Mustafa Kamal mengatakan, kelompok tersebut mulai berkumpul sekitar pukul 10.10 WIB dengan membawa bendera bulan bintang yang dipasang pada kayu.
“Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka mengibarkan bendera dan mengayun-ayunkannya sambil meneriakkan kata ‘merdeka’ saat pengguna jalan melintas,” kata Mustafa dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Desember 2025.
Komandan Resor Militer 011/Lilawangsa Kolonel Infanteri Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe dan mendatangi lokasi bersama personel Korem dan Kodim 0103/Aceh Utara. Setiba di lokasi sekitar pukul 11.10 WIB, aparat mengimbau massa untuk menghentikan aksi dan menyerahkan bendera, namun imbauan tersebut ditolak.
Menurut Mustafa Kamal, aparat kemudian melakukan pembubaran dan mengamankan bendera bulan bintang. Saat proses pemeriksaan, terjadi adu mulut antara petugas dan massa. Petugas menangkap seorang warga yang membawa senjata api.