Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Senin, 06 Jul 2015 - 21:18:05 WIB
Bagikan Berita ini :
Waspada Situs Belanja Online

Marak Penipuan Jual Beli Online, Pemerintah Percepat RPP E-Commerce

18rachmat-gobel-JzeJS14luF.jpg
Rachmat Gobel (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terus mempercepat menyelesaikan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik. Hal ini dilakukan untuk mengatur perdagangan jual beli secara online atau di sebut e-commerce.

Dengan adanya payung hukum tersebut, pemerintah dapat melindungi konsumen jika ada penipuan yang berasal dari transaksi jual beli secara online (e-commerce).

"Nah, makanya itu kita sedang atur. (termasuk) harus ada izinnya, yang jelas NPWP dulu lah. Masa mau dagang enggak ada NPWP. Ini semata-mata untuk melindungi pedagang dan konsumen juga," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, di Jakarta, Senin (6/7/2015).

Kian menjamurnya situs jual beli onlie, tak sedikit yang menjadi korban penipuan. Paling mutakhir adalah situs belanja online MatahariMall.com yang diduga telah sengaja melakukan penipuan terhadap konsumennya. (mnx)

tag: #waspada jual beli online  #penipuan mataharimall.com  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...