
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, meminta proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) alias Waste to Energy (Wte) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang akan digarap PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) bersama PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dapat memperhatikan sejumlah hal.
Sartono menekankan, pentingnya integrasi PT OASA bersama PT BIPI dengan perusahaan holding bentukan Danantara Indonesia PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) dalam menggarap PSEL Cipeucang, Tangsel. Pasalnya, perusahaan bentukan Danantara tersebut juga bertujuan untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WtE) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Sartono menanggapi langkah PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) bersama PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) menggarap proyek Waste to Energy Cipeucang, Tangsel senilai Rp2,6 triliun. Nantinya, proyek tersebut akan digarap m dengan skema Build-Operate-Transfer (BOT) selama 30 tahun, melalui entitas PT Indoplas Energi Hijau (IPE) yang bermitra dengan China Tianying.
“Pada dasarnya perkembangan proyek seperti PSEL Tangsel (OASA–BIPI) menunjukkan model market-driven yang sudah bankable. Namun, perlu diperhatikan bahwa saat ini Danantara juga memiliki proyek WtE yang baru saja digagas, kehadiran Danantara melalui PT Denera sebagai national aggregator memunculkan kebutuhan integrasi,” jelas Sartono di Jakarta, Selasa, 14 April 2026.
Sartono mendesak, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) bersama PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) dapat mencermati pentingnya konsolidasi ke dalam ekosistem Danantara dalam menggarap proyek PSEL alias Waste to Energy (Wte) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Proyek WtE yang digagas OASA-BIPI Ini sebenarnya adalah hal yang cemerlang karena bisa mendukung upaya ketahanan energi dan pengelolaan sampah yang baik. Tapi cermati ke depan apakah proyek existing akan dikonsolidasikan ke dalam ekosistem Danantara untuk efisiensi nasional, atau dibiarkan fragmented,” beber Sartono.
Sartono juga menyinggung, dominasi mitra China dalam menggarap proyek PSEL) alias Waste to Energy (Wte). Sartono mengkhawatirkan, dominasi mitra China dalam menggarap proyek PSEL) alias Waste to Energy (Wte) akan menciptakan ketergantungan teknologi.
“Sementara Danantara berambisi menskalakan proyek secara nasional. Nah disini kuncinya bagaimana skema konkret transfer teknologi yang diwajibkan agar Indonesia tidak hanya menjadi operator pasar tetapi juga membangun kapasitas industri WtE domestik,” imbuh Sartono.
Atas kondisi demikian, Sartono berharap, perusahaan swasta dan negara dapat berjalan beriringan dalam membangun Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) alias Waste to Energy (Wte). Sartono mengingatkan, pentingnya iklim sehat pada industri Waste to Energy (Wte) demi mendukung ketahanan energi di Indonesia.
“Intinya Indonesia saat ini juga sedang membangun industri baru waste-to-energy (WtE) sebagai sektor infrastruktur strategis nasional. Bagaimana proyek ini bisa berjalan beriringan dimana kehadiran swasta dan negara disaat bersamaan dapat memberikan iklim persaingan sehat pada sektor industri ini dengan tetap memiliki goals yang sama yakni mendorong ketahanan energi,” tandas Sartono.
Sebelumnya, PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) bersama PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) akan menggarap proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) alias Waste to Energy (Wte) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Direktur & Corporate Secretary OASA, Chandra Devikemalawaty mengatakan, perseroan lewat PT Indoplast Energi Makmur menjual 20 saham IPE kepada BIPI. Nilai transaksi mencapai Rp500 juta.
"Penjualan dan pengalihan saham dilakukan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 6 tanggal 6 April 2026," katanya dalam keterbukaan informasi, Rabu, 8 April 2026.