Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 21 Apr 2026 - 15:44:28 WIB
Bagikan Berita ini :

Yanuar Arif Wibowo Apresiasi Pengesahan RUU PPRT menjadi Undang-Undang

tscom_news_photo_1776761173.jpg
Yanuar Arif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah lama dinantikan akhirnya akan disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (21 April 2026). Momentum ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga di Indonesia.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, menyampaikan apresiasi atas rencana pengesahan tersebut. Menurutnya, RUU ini merupakan langkah penting sebagai bentuk perlindungan, kepastian hukum, serta peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam sektor informal dan kerap termarginalkan.

“RUU ini menjadi wujud kehadiran negara untuk memastikan pekerja rumah tangga mendapatkan perlindungan yang layak, kepastian hukum, serta pengakuan atas kontribusi mereka,” ujar Anggota DPR Dapil Jateng VIII (Cilacap-Banyumas).

Ia menegaskan bahwa pengesahan RUU ini juga bertujuan untuk mencegah perlakuan semena-mena terhadap pekerja rumah tangga. Ke depan, hubungan antara pekerja dan pemberi kerja harus dibangun atas dasar kemitraan yang saling menghormati dan menghargai.

“Pekerja rumah tangga bukan sekadar pekerja, tetapi mitra dalam mendukung kesejahteraan keluarga Indonesia. Mereka memiliki peran penting dalam membantu berbagai urusan domestik yang memungkinkan anggota keluarga lainnya dapat beraktivitas secara produktif,” tambahnya.

Yanuar juga menilai bahwa momentum ini sangat bersejarah, mengingat pembahasan RUU PPRT telah berlangsung lebih dari dua dekade.

“Alhamdulillah, akhirnya RUU ini akan disahkan. Ini adalah tonggak penting setelah penantian panjang para pekerja rumah tangga. Sudah saatnya negara memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak,” tegasnya.

Fraksi PKS, lanjut Yanuar, berkomitmen untuk terus mengawal implementasi undang-undang ini agar berjalan efektif dan benar-benar memberikan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh pekerja rumah tangga di Indonesia.

tag: #pks  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement