
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mendukung Pemerintah untuk mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Amerika Serikat turun tangan meminta Israel membebaskan aktivis dan jurnalis Indonesia. Para WNI itu turut menjadi korban yang disandera Israel saat melakukan misi kemanusiaan.
Adapun Israel diberitakan mencegat armada bantuan kemanusiaan yang tengah menuju Jalur Gaza, Palestina, di perairan internasional. Israel disebut menangkap sekitar 100 aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, termasuk dua jurnalis Republika, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
"Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak DK PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut,” kata Sukamta, Selasa (19/5/2026).
Di tengah upaya berbagai pihak meredam konflik Palestina v.s Israel dan AS-Israel v.s. Iran, menurut Sukamta, seharusnya Israel menghormati proses tersebut dengan tidak melakukan manuver yang kontraproduktif dengan upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah.
"Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional,” jelas Legislator dari Dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.
“Tapi dengan adanya Board of Peace (BoP) yang diinisiasi Presiden Trump, seharusnya sikap Israel juga setidaknya sejalan dengan upaya BoP untuk mewujudkan perdamaian di Palestina," lanjut Sukamta.
Dalam kondisi konflik dan perang sekalipun, Sukamta mengingatkan bahwa jurnalistik dan misi kemanusiaan dilindungi oleh Piagam PBB.
"Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan" tegasnya.