Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 08 Jul 2015 - 11:41:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Misbakhun: Tak ada Alasan Pemerintah Tolak Dana Aspirasi

5misbakhun.jpg
Misbakhun (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun mengatakan tidak ada alasan pemerintah menolak Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Karena hal itu sudah ditentukan dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR.

"Jadi pemerintah tidak ada istilah menerima atau menolak, karena ini merupakan perintah UU," ujar Misbakhun saat dihubungi TeropongSenayan, Rabu (8/7/2015).

Wakil Ketua tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) ini juga menambahkan anggaran dari program tersebut terintegrasi dengan APBN. Sehingga, anggota DPR yang mengusulkan pembangunan di dapilnya disesuaikan dengan program pembangunan nasional yang terintegrasi dengan APBN.

Mengenai jumlah UP2DP sebesar Rp 20 miliar atau total Rp 11,2 triliun untuk 560 anggota, Misbakhun membantahnya. Ini pada dasarnya adalah angka penambahan dari APBN sebelumnya.

"Ini dana tambahan anggaran, misalnya saja kalau sebelum ada UP2DP jumlah APBN itu Rp2000 triliun, maka sekarang menjadi Rp2011,2 triliun," katanya.(ss)

tag: #dana aspirasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...