
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti insiden meninggalnya seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Manado, Sulawesi Utara, diduga dampak praktik bullying. Ia pun meminta agar ada pembenahan sistem, mengingat kasus bullying di PPDS sudah sering terjadi.
"Kita berduka atas wafatnya dr. Adrian. Kasus ini bukan peristiwa pertama dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan pelindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis," kata Netty, Kamis (9/7/2026).
Seperti diketahui, seorang dokter PPDS Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) bernama dr Adrian Rantung meninggal dunia setelah diduga mengalami perundungan (bullying) selama bertugas di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.
Korban ditemukan tak bernyawa usai mengakhiri hidupnya yang diduga disebabkan karena tekanan berat imbas perundungan selama PPDS. Buntut kejadian ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan PPDS di RSUP Kandou.
Penghentian sementara juga dimaksudkan untuk memberi ruang bagi investigasi internal yang dilakukan secara terpadu oleh RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou bersama Fakultas Kedokteran Unsrat. Polisi kini juga turut menyelidiki dugaan korban mengalami bullying.
Terkait hal ini, Netty meminta agar kasus meninggalnya dr. Adrian Rantung menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, khususnya dalam aspek perlindungan peserta didik dan kesehatan mental.
Netty juga menegaskan proses investigasi yang saat ini dilakukan harus dihormati dan dikawal hingga tuntas.
"Kita tidak boleh mendahului hasil penyelidikan. Biarkan tim investigasi bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap. Apa pun hasilnya nanti, pembelajaran dari kasus ini harus menjadi dasar perbaikan sistem," tuturnya.
Di sisi lain, Netty menilai tekanan kerja yang tinggi merupakan realitas yang dihadapi banyak tenaga kesehatan (nakes) dan peserta pendidikan klinis seperti dokter PPDS. Karena itu, ia mengingatkan bahwa perlindungan kesehatan mental tidak boleh lagi dipandang sebagai isu pelengkap, melainkan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan.
"Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah konkret melalui skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis,” ungkap Netty.
“Selain itu, perlu dibangun sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti IGD, ICU, kamar operasi, lokasi bencana, maupun daerah konflik," lanjut politisi PKS ini.
Netty pun mengingatkan Kementerian Kesehatan agar memastikan komitmen tersebut diterjemahkan ke dalam kebijakan yang nyata.
"Kami mendorong Kementerian Kesehatan menyampaikan action plan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pendampingan yang benar-benar berjalan di rumah sakit pendidikan. Perlindungan tenaga kesehatan tidak boleh berhenti pada tataran regulasi, tetapi harus dirasakan langsung oleh mereka yang menjalankan pelayanan setiap hari," papar Netty.
Lebih lanjut, Anggota Komisi Kesehatan DPR ini mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara kegiatan pendidikan klinis PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou selama proses investigasi berlangsung. Menurut Netty, langkah tersebut menunjukkan komitmen untuk mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus menjadi kesempatan melakukan evaluasi terhadap tata kelola pendidikan dokter spesialis.
"Harapan kita, jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan atau peserta pendidikan klinis yang merasa sendirian ketika menghadapi tekanan,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII tersebut.
“Mereka mengabdikan diri untuk menjaga kesehatan masyarakat, sehingga negara juga harus hadir memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka," tutup Netty.