
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda mendapat respons positif dari internal partai politik. Ketua DPW PAN Jabar Ahmad Najib Qodratuloh menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan langkah yang sah sebagai bagian aspirasi masyarakat.
Menurut Najib, pro dan kontra terhadap usulan yang telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat adalah hal yang lumrah dalam berdemokrasi. Meski demikian, ia menekankan bahwa masyarakat Jawa Barat selaku pemilik daerah berhak penuh untuk menentukan identitas wilayah mereka sendiri.
"Ini kan aspirasinya dari kelompok masyarakat, pasti kita dengarkan, apalagi aspirasinya dari pemilik rumah (warga Jabar). Pemilik rumah mau ganti nama jadi apa pun ya silakan, bebas dong," kata Najib di Soreang, Selasa (7/7/2026).
Terkait rencana perubahan nama tersebut, ia mengingatkan bahwa seluruh anggota DPRD berkewajiban moral sebagai wakil rakyat untuk tetap mendengarkan dan menyerap dinamika aspirasi yang ada di tengah masyarakat.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pembahasan wacana itu masih sangat panjang, sehingga PAN akan mengikuti seluruh tahapan yang ada, termasuk menanti tanggapan dari Gubernur Jawa Barat atas usulan perubahan nama tersebut.
"PAN senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat terkait perubahan nama Jawa Barat menjadi Tatar Pasundan atau Sunda. Apakah nanti akan terealisasi atau tidak, kita ikuti prosesnya. Ini masih panjang. Kita juga belum tahu bagaimana respons Pak Gubernur," ujar Najib.
Dari sudut pandang sejarah, ia menganggap kurang pas opini pihak-pihak yang menolak perubahan nama dengan alasan bahwa tidak semua warga di Jawa Barat menggunakan bahasa Sunda.
Ia menerangkan bahwa Kerajaan Tarumanagara di wilayah Bekasi merupakan akar dari sejarah Sunda. Silsilah kekuasaan tersebut kemudian diteruskan oleh Sri Maharaja Tarusbawa Darmawaskita dengan mendirikan Kerajaan Sunda, yang menjadi fondasi berdirinya Kerajaan Pakuan Pajajaran
"Prabu Tarusbawa inilah yang mendirikan Kerajaan Sunda yang kemudian menjadi Pakuan Pajajaran. Itu ada bukunya, itu sejarah. Jadi Sunda itu bukan lagi berbicara tentang etnis, tetapi kawasan," jelasnya.
Atas dasar tersebut, ia meminta warga untuk melihat rencana pergantian nama provinsi ini lewat kacamata sejarah dan budaya, alih-alih hanya mengaitkannya dengan isu identitas etnis.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa keberatan dengan nama itu, ya tadi, walaupun saya terkesan bercanda, tapi ini harus direnungi oleh kita semua. Yang pemilik rumah mau ganti nama, masa dilarang," imbuh Anggota Komisi XI DPR itu.