
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mayjen TNI (Purn.) Tubagus (TB) Hasanuddin, menyoroti rencana hibah alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari Pemerintah Italia kepada Indonesia dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
TB Hasanuddin menyampaikan sedikitnya terdapat dua hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah terkait hibah alutsista tersebut.
Pertama, ia menegaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, hibah alutsista dari negara lain memang memerlukan persetujuan DPR RI. Namun, untuk hibah alutsista yang bersifat strategis dan berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di kawasan, DPR seharusnya dilibatkan sejak awal proses pembahasan.
"Kalau hibah mortir, meriam, atau tank mungkin tidak menjadi persoalan. Tetapi jika yang dihibahkan merupakan alutsista strategis yang dapat memengaruhi citra Indonesia di mata negara-negara tetangga, sebaiknya DPR diajak berdiskusi sejak awal, bukan baru diminta memberikan persetujuan secara mendadak," ujar TB Hasanuddin.
Ia mengungkapkan, Komisi I DPR RI menerima surat permohonan persetujuan secara mendadak sehingga harus mengubah agenda rapat. Padahal, berdasarkan penjelasan pemerintah, proses hibah tersebut telah berjalan sejak 8 Mei 2026 dan bahkan sudah dibahas di Parlemen Italia.
"Kalau memungkinkan, DPR dilibatkan sejak awal agar ada pembahasan bersama sebelum masuk ke tahap persetujuan," katanya.
Di sisi lain, TB Hasanuddin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Italia atas hibah kapal induk tersebut. Menurutnya, Indonesia patut menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan bantuan yang diberikan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Italia yang telah memberikan hibah kapal induk kepada Indonesia," ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kapal induk tersebut telah berusia sekitar 40 tahun. Dengan usia operasional kapal perang yang umumnya berkisar 40–45 tahun, pemerintah perlu menghitung secara cermat biaya yang harus ditanggung setelah kapal diterima.
TB Hasanuddin menjelaskan, selain memerlukan biaya operasional sekitar 5 juta euro per bulan, pemerintah juga harus menyiapkan anggaran retrofit yang diperkirakan mencapai Rp7,2 triliun hingga Rp16,8 triliun, tergantung spesifikasi dan sistem yang akan dipasang.
"Artinya, setelah kapal diterima, negara harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk mengoperasikan, memelihara, dan meningkatkan kemampuan kapal tersebut," katanya.
Karena itu, ia meminta Kementerian Keuangan memastikan kesiapan anggaran negara agar tidak membebani TNI, khususnya TNI Angkatan Laut, dalam jangka panjang.
"Saya mohon kepada Kementerian Keuangan agar menghitung secara matang, apakah pengoperasian kapal ini tidak akan membebani anggaran TNI, khususnya TNI Angkatan Laut. Biaya operasional dan pemeliharaannya sangat besar," ujarnya.
TB Hasanuddin juga menilai keberadaan kapal induk harus selaras dengan doktrin pertahanan Indonesia. Menurutnya, strategi pertahanan memang dapat berkembang mengikuti dinamika lingkungan strategis, namun setiap keputusan pengadaan alutsista harus memiliki dasar kebutuhan operasional yang jelas.
Di akhir penyampaiannya, ia mengingatkan pentingnya memperhitungkan kemampuan fiskal negara, terutama di tengah wacana efisiensi anggaran pemerintah.
"Ini menjadi perhatian kita bersama. Yang paling penting adalah memastikan negara benar-benar mampu membiayai operasional dan pemeliharaan kapal tersebut hingga bertahun-tahun ke depan," pungkas TB Hasanuddin.