Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 21 Jul 2026 - 16:17:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Puan Soal Lemhannas Kirim 25 Kepala Daerah ke Singapura: Apa Memang Dibutuhkan di Masa Efisiensi Ini?

tscom_news_photo_1784625434.jpg
Puan Maharani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal program Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang mengirim 25 kepala daerah untuk peningkatan pengembangan kapasitas (capacity building). Ia pun mempertanyakan urgensi program itu di tengah efisiensi yang dilakukan Pemerintah saat ini.

“Kami nanti akan meminta penjelasan secara detail, di saat masa efisiensi seperti ini dan situasi global seperti ini, apakah memang dibutuhkan untuk mengirim kepala daerah untuk peningkatan capacity building itu sampai ke luar negeri?” kata Puan.

Hal tersebut disampaikan Puan saat menanggapi pernyataan pewarta usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Adapun program Lemhannas tersebut tengah menjadi sorotan publik. Di media sosial, banyak netizen yang mengkritik program Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III yang diselenggarakan Lemhannas itu.

Dalam program yang dimaksud, Lemhannas memberikan pembekalan kepada 25 kepala daerah sekaligus mengirim peserta studi lapangan ke Singapura untuk mempelajari praktik pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Selain mempelajari tata kelola pelayanan publik, para kepala daerah peserta KPPD juga disebut akan mendalami pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan. Pengalaman itu dimaksudkan untuk menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah masing-masing.

Kegiatan tersebut berlangsung selama kurang lebih sepekan yakni dari 15 sampai 28 Juli 2026. Untuk kegiatan ini, Lemhannas menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Purnomo Yusgiantoro Center (PYC), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena menjadi perhatian publik, Puan mengatakan DPR akan meminta klarifikasi melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

“Jadi nanti mungkin komisi terkait yang akan meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut,” tutup Puan.

tag: #puan-maharani  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement