JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengkritisi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, selama masa sidang sampai empat kali, DPR baru menghasilkan dua Undang-Undang (UU), yaitu UU Pilkada dan UU Pemda.
"Bisa saja kesalahan itu di pihak pemerintah. Jadi kalau tidak ada produk UU itu bukan berarti kesalahan DPR, bukan juga. Kenapa? Kalau pihak pemerintah tidak siap membahas, ya UU tidak selesai juga," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).
Politisi Demokrat itu pun menghimbau agar segera dilakukan evaluasi untuk mencari penyebab target legislasi DPR menjadi terhambat. Hal ini menurutnya, tidak bisa serta merta menyalahkan DPR saja.
Lebih lanjut ia meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kepentingan rakyat melalui target legislasi RUU ini.
"Karena ketentuan konstitusi kita itu ya harus bersama pemerintah. Kecuali kewenangan UU oleh DPR, dan DPR tidak perlu meminta persetujuan, tapi pemerintah bisa mem-veto UU kalau tidak setuju," tuntasnya.(yn)