Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 08 Jul 2015 - 14:47:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Marzuki Alie Salahkan Pemerintah Soal Jebloknya Kinerja DPR

79GedungDPRindra-tscom3.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie mengkritisi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pasalnya, selama masa sidang sampai empat kali, DPR baru menghasilkan dua Undang-Undang (UU), yaitu UU Pilkada dan UU Pemda.

"Bisa saja kesalahan itu di pihak pemerintah. Jadi kalau tidak ada produk UU itu bukan berarti kesalahan DPR, bukan juga. Kenapa? Kalau pihak pemerintah tidak siap membahas, ya UU tidak selesai juga," kata Marzuki saat dihubungi, Rabu (8/7/2015).

Politisi Demokrat itu pun menghimbau agar segera dilakukan evaluasi untuk mencari penyebab target legislasi DPR menjadi terhambat. Hal ini menurutnya, tidak bisa serta merta menyalahkan DPR saja.

Lebih lanjut ia meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kepentingan rakyat melalui target legislasi RUU ini.

"Karena ketentuan konstitusi kita itu ya harus bersama pemerintah. Kecuali kewenangan UU oleh DPR, dan DPR tidak perlu meminta persetujuan, tapi pemerintah bisa mem-veto UU kalau tidak setuju," tuntasnya.(yn)

tag: #marzuki alie  #legislasi drp  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...