Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 11 Sep 2026 - 17:16:05 WIB
Bagikan Berita ini :

OSO Dorong Penguatan Dukungan Anggaran untuk Daerah

tscom_news_photo_1789121765.jpg
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2017-2019, Oesman Sapta (OSO) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2017-2019, Oesman Sapta (OSO) meminta Pemerintah Pusat segera memenuhi anggaran untuk Pemerintah Daerah. Menurut OSO, kebijakan pusat memangkas anggaran daerah berpotensi mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan OSO dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di kanal YouTube Official ILC, Jumat (11/9/2026). Selain OSO, acara yang dipandu Karni Ilyas itu dihadiri Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi; Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu; Pakar Kebijakan Publik dari UGM, Media Wahyudi Askar; serta Ekonom Senior, Fuad Bawazier dan Ferry Latuhihin.

"Keluhan Pemerintah Daerah terhadap Pemerintah Pusat antara lain tentang anggaran daerah, yang tidak dibagikan sesuai Undang-Undang APBN yang sudah disetujui untuk daerah. Sehingga daerah merasa kecewa, kemudian para kepala daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Hal ini harus segera diatasi," ujarnya.

Dalam diskusi bertajuk, "Anggaran Dipangkas, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Memanas itu", OSO menyatakan, hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi. Dia merujuk Pasal 18 ayat 1 UUD 1945, yang mengatur pembagian wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi, provinsi dibagi atas kabupaten/kota yang memiliki pemerintahan daerah," ucapnya.

Mantan Wakil Ketua MPR itu menilai, keberadaan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merupakan satu kesatuan. Makanya, anggaran yang telah ditetapkan untuk daerah harus diberikan sesuai ketentuan.

"Tanpa adanya pemerintahan daerah, tidak akan ada NKRI. Karenanya, dalam APBN ada anggaran untuk daerah yang sudah dibuat dalam Undang-Undang APBN. Jadi, anggaran daerah itu wajib diberikan kepada daerah," tegas OSO.

Ketua Umum Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) itu khawatir terjadi kegaduhan, bila Pemerintah Pusat menutup keran keuangan daerah. "Yang terjadi sekarang, anggaran daerah tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat. Akibatnya, kesejahteraan rakyat daerah dan pembangunan daerah terganggu," ucapnya.

OSO juga menyoroti persoalan dana bagi hasil (DBH). Dia menilai, Pemerintah Pusat harus memastikan kebijakan DBH berjalan di tengah keterbatasan sumber pendanaan di daerah. "Karena sumber dana di daerah terbatas, maka perlu dipikirkan agar dana bagi hasil dipastikan dibagikan ke daerah dengan jumlah yang proporsional," jelasnya.

Selain anggaran reguler, OSO meminta Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap anggaran penanganan bencana. Ia menilai seluruh kementerian dan lembaga harus memiliki anggaran yang siap digunakan ketika terjadi bencana alam.

“Anggaran bencana alam harus selalu standby dan menjadi prioritas di seluruh kementerian dan lembaga, tidak boleh ditunda-tunda sedikit pun. Sebab, rakyat percaya pada Pemerintah Pusat. Jangan kecewakan masyarakat daerah yang mengalami musibah," pinta mantan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) itu.

Menurut OSO, keterlambatan bantuan bencana berpotensi menimbulkan kekecewaan masyarakat kepada Pemerintah Pusat. Dia meminta, Presiden Prabowo Subianto memastikan jajaran pembantunya bekerja cepat dalam merespons kondisi darurat.

Bahkan, OSO mengusulkan agar pejabat yang tidak responsif dalam menangani bencana dievaluasi. "Usulan saya, sebaiknya jika pembantu Presiden yang lambat membantu masyarakat yang kena bencana alam, sebaiknya diganti saja sama yang responsif," tegasnya.

OSO juga mengusulkan adanya program nasional yang mendorong daerah-daerah lain ikut membantu ketika suatu wilayah mengalami bencana. Menurutnya, solidaritas antardaerah merupakan bagian penting dari semangat kebangsaan.

“Kalau satu daerah kena bencana, maka daerah lain juga ikut membantu meringankan sebagai bentuk toleransi sesama anak daerah dan anak bangsa. Untuk daerah, saya akan bersama kalian," tandasnya.

Di kesempatan sama, Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi mengatakan, guyuran dana ke daerah sangat penting untuk membiayai layanan dasar masyarakat. "Kami memerlukan satu kewajaran tertentu dari Pemerintah Pusat, sedikit demi sedikit mengembalikan lagi TKD (Transfer Keuangan Daerah) yang telah dikurangi,” harap Bursah.

Bursah bilang, Pemerintah Daerah mafhum dengan langkah Pemerintah yang memfokuskan anggarannya untuk menggenjot sejumlah program strategis nasional. Bursah pun mencontohkan program andalan Presiden Prabowo yang butuh banyak anggaran, seperti Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga program ketahanan pangan.

Namun, Bupati Lahat itu menilai, pengurangan TKD perlu dievaluasi agar tidak mengganggu kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. "Bahkan beberapa gubernur menitipkan suara kepada saya supaya TKD dikembalikan seperti awal," ungkap Bursah.

Senada, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menuturkan pemangkasan TKD turut berdampak terhadap kemampuan Pemerintah Daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan. Kota Bandung, kata dia, mengalami penurunan TKD hampir Rp 700 miliar pada tahun ini.

"Kita di daerah harus punya jejaring yang sangat kuat di Pemerintah Pusat. Sekarang, orientasinya lebih banyak pengendalian fiskal di pusat. Ya, kita di daerah hanya bisa menerima apa adanya, lalu bermain dalam gendang dan gelombang tersebut," ucap Farhan.

Ekonom Senior, Fuad Bawazier menilai, hanya sedikit daerah di Indonesia yang benar-benar mampu mandiri secara fiskal. Karenanya, perlu ada kebijakan yang berbeda antara daerah dengan kapasitas fiskal kuat dan daerah yang masih sangat bergantung pada Pemerintah Pusat.

Komisaris Utama MIND ID itu juga mencontohkan beberapa daerah yang fiskalnya kuat, seperti DKI Jakarta, Badung, Bali, yang fiskalnya kuat bukan dari pendapatan pertambangan. Kemudian, urai Fuad, Kabupaten Bengkalis, dan Provinsi Riau yang fiskalnya gagah karena pertambangan.

"Pokoknya hanya ada beberapa, kurang dari sepuluh jari istilahnya, yang memang bisa mandiri secara keuangan APBD-nya. Sebab itu, perlu ada kebijakan asimetris. Daerah-daerah yang merupakan pengecualian ini, bisa mendapatkan perlakuan berbeda dari daerah pada umumnya," pungkas Fuad.

tag: #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement