
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura, Patrice Rio Capella berharap, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu selesai sebelum akhir tahun 2026. Dia menilai, pembahasan yang dilakukan secara injury time, berpotensi menghambat persiapan tahapan Pemilu 2029.
Rio menyadari, pembahasan RUU Pemilu hingga kini masih berproses. Dia mengusulkan, DPR mengundang seluruh pimpinan partai politik, untuk mengebut pembahasan RUU Pemilu.
"Harapan kami, Pak Dasco (Dasco Sufmi Ahmad) mewakili DPR bertemu lebih cepat dengan partai-partai di luar parlemen. Dengan begitu, partai di luar parlemen juga lebih awal atau lebih dini mempersiapkan diri," ujarnya kepada wartawan, usai memimpin konsolidasi Tim Task Force dengan DPD dan DPC Hanura se-Provinsi Jambi di Hotel BW Luxury, Jambi, Jumat (4/9/2026).
Ketua Tim Task Force DPP Hanura itu menambahkan, masukan dari partai politik di luar parlemen penting, agar pembahasan RUU Pemilu berjalan lebih terbuka. Setelah RUU Pemilu disahkan, lanjutnya, masih ada tahapan pembentukan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kalau pembahasannya di masa injury time, akan berdampak pada tahapan Pemilu. Menurut saya, lebih bijak dan lebih arif, jika DPR bisa lebih awal atau lebih cepat menuntaskan RUU Pemilu," imbuhnya.
Meski begitu, Rio memastikan, Hanura tak mempermasalahkan kapan RUU Pemilu diputuskan menjadi undang-undang (UU). Dia menegaskan, partai yang dipimpin Oesman Sapta (OSO) itu siap mengikuti seluruh ketentuan yang nanti disepakati DPR dan Pemerintah.
"Mau injury time, sepanjang masih dalam timeline RUU, Hanura tidak ada masalah. Tapi, lebih arif kalau dari awal dipersiapkan dengan matang dan diputuskan tidak pada injury time," tegasnya.
Rio menambahkan, Hanura siap menerima berbagai keputusan akan disepakati Pemerintah dan DPR, termasuk soal parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen, maupun desain Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) mendatang.
"Soal PT, soal apa pun yang diputuskan, sepanjang itu untuk kebaikan negeri ini, serta untuk meningkatkan kualitas Pemilu dan kualitas produk hasil Pemilu, Hanura siap menghadapi apa pun," ucapnya.
Namun, mantan politisi Partai NasDem itu mengingatkan, proses penyusunan RUU Pemilu tak boleh disertai dengan kepentingan tersembunyi untuk menghambat partai tertentu atau mengganggu proses demokrasi.
"Kalau kita berniat baik, kita putuskan lebih awal, agar teman-teman pegiat pemilu, pegiat demokrasi, dan partai nonparlemen melihat ada yang tidak pas masih memiliki waktu dan ruang untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi," harap dia.
Idealnya, sambung Rio, pembahasan RUU Pemilu selesai pada masa sidang terakhir sebelum penutupan tahun 2026. Dengan demikian, tahapan persiapan Pemilu 2029 bisa dimulai tahun 2027, termasuk proses pemilihan dan seleksi komisioner KPU dan Bawaslu.
"Saya pikir akhir tahun 2026, serentak dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, bisa diputuskan dalam sidang terakhir sebelum tutup tahun 2026. Jadi, 2027 sudah mulai proses untuk pemilihan dan seleksi KPU, Bawaslu, dan sebagainya," pungkas Rio.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memastikan seluruh partai politik akan dilibatkan untuk membahas RUU Pemilu. Dia memastikan, proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Tentunya kami akan mengajak semua pihak. Kemarin, karena beberapa kesibukan kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen, itu belum sempat dilakukan," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).