Opini
Oleh Andi Rahmat, Anggota DPR RI 2004-2009/2009-2014, Mantan Pimpinan Pansus Pembentukan OJK pada hari Kamis, 22 Okt 2026 - 22:16:14 WIB
Bagikan Berita ini :

MSCI, Pasar Saham dan Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo

tscom_news_photo_1792682174.jpg
(Sumber foto : )

Seperti biasa, Presiden Prabowo sekali lagi menunjukkan sikap “defiant”nya. Ditengah gejolak pasar saham Indonesia setelah MSCI mengumumkan intensinya untuk mengevaluasi status Bursa Efek Indonesia ( BEI) dengan mempertimbangkan kemungkinan menurunkan status BEI dari Emerging Market (EM) ke Stand Alone Market, Presiden Prabowo dalam Rapat Kabinet Paripurna menegaskan sikapnya dalam menghadapi kemungkinan itu dengan frasa “ Indonesia Tidak Takut”.

Seketika, pidato Prabowo itu disambut dengan berbagai pandangan, dari yang serius hingga dalam bentuk meme di sosial media. Tulisan ini masuk dalam kategori yang menanggapi serius pidato Presiden Prabowo itu.

Sejak awal tahun, hubungan MSCI dengan otoritas keuangan Indonesia memang menunjukkan intensitas tinggi. Ketika MSCI mengumumkan pembekuan rebalancing BEI di awal Januari, seketika itu juga terjadi penurunan harga saham yang dalam di BEI. Dampaknya,4 orang pejabat OJK mengundurkan diri, Termasuk Ketua OJK, Wakil Ketua OJK dan komisioner yang menggawangi BEI.

Dalam konteks inilah kami rasa perlu membaca sikap “ defiant” Presiden Prabowo. Bahwa sikap Presiden Prabowo hendaknya tidak dibaca sebagai sikap reaktif, melainkan menunjukkan sikap yang lebih mendasar yang berkaitan dengan cara pandang kebijakan ekonomi yang sedang dijalankan oleh pemerintahan yang sedang dipimpinnya.

Mengapa demikian?. Dalam hemat kami, ada beberapa faktor yang mungkin bisa menjelaskan hal tersebut.

Pertama, pada dasarnya, Pemerintahan Prabowo ini sedang menuai badai dari angin yang tidak ditaburnya. Pasar Saham kita sudah sejak lama berfungsi asimetris. Saya masih ingat, di tahun 2008 ketika terjadi krisis Mortgage di AS yang merambah pasar modal dan uang berbagai negara, kita sudah menengarai praktik asimetris di bursa saham. Yang membedakan dengan yang sekarang, adalah magnitudonya yang makin membesar seiring dengan perjalanan waktu.

Rumor tentang praktik goreng menggoreng saham sudah jadi rahasia umum. Dan sebagaimana yang terjadi pada kasus bail out Bank Century pada tahun 2008, akar dari semua itu adalah praktik berulang dari pendekatan kebijakan otoritas yang cenderung lenient alias menggampangkan atau melonggarkan pengawasannya.

Itu pula yang terjadi selama ini di Pasar Saham kita. Apalagi dalam satu dekade terakhir. Berbagai peristiwa yang semestinya memicu pengawasan intensif dari otoritas justru dianggap biasa-biasa saja. Entah karena otoritas dimasa itu bahagia dengan kinerja bursa yang sedang “bullish”, atau juga karena besarnya pengaruh para pemain bursa,pemilik modal dan pemegang saham emiten bursa.

Itulah sebabnya mengapa faktor yang kedua berikut ini menjadi penting untuk dilihat.

Hampir-hampir kita tidak menyadari bahwa sejak tahun 2020-2024 terakhir terjadi proses cepat pemusatan konsolidasi penguasaan sektor keuangan nasional.

Lonjakan aset keuangan konglomerasi keuangan dari tahun 2020 ke tahun 2024 dari Rp. 6929 Triliun menjadi Rp 9.861 Triliun. Dari 17 entitas Konglomerasi Keuangan ( KK) yang menguasai aset itu, 4 KK diantaranya menguasai aset diatas Rp 1000 Trilliun, dengan total Penguasaan aset keuangan sebesar Rp 6.878 Trilliun atau 68,75 %.

Pertumbuhan penguasaan aset keuangan oleh Konglomerasi Keuangan ( KK) ini bahkan melampaui pertumbuhan total Aset Sektor Jasa Keuangan ( SJK ).

Aset keuangan KK tumbuh rata-rata 9,53 % ( YoY) sedangkan aset SJK tumbuh hanya sebesar 1,37% ( YoY). Konglomerasi Keuangan di Indonesia menguasai pangsa pasar keuangan sebesar 63,87%.

Keadaan ini tentu berbeda tajam dengan visi kebijakan ekonomi Prabowo yang mengarus utamakan redistribusi atau pemerataan kekayaan, mengurai konsentrasi kekayaan pada piramida puncak penguasaan sumber daya ekonomi.

Ketiga, berdasarkan data Bloomberg Billionaire Indeks, pertumbuhan kekayaan konglomerat Indonesia sangat dipengaruhi oleh peningkatan harga sahamnya di bursa. Dengan kontribusi terbesar berasal dari peningkatan harga saham di sektor pertambangan, perkebunan dan teknologi ( perkembangan industri data center ).

Pertumbuhan kekayaan ini membuat gini ratio Indonesia tetap tinggi. sementara jumlah kelas menengah Indonesia makin merosot hingga 19% sejak tahun 2020.

Kecenderungan finansialisasi perekonomian Indonesia ini nampaknya tidak terlalu sejalan dengan Kebijakan Ekonomi Prabowo yang lebih menekankan penguatan ekonomi kelas bawah, dan perubahan struktural piramida ekonomi Indonesia.

Prabowo bukannya tidak menyadari arti penting pasar efek Indonesia bagi perekonomian nasional. Tapi tanpaknya Prabowo tidak terlalu suka dengan pengaruhnya yang besar ( Outsize Influence ) terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Prabowo tidak ingin Pasar Saham Indonesia yang pada dasarnya berjalan “ tidak sehat” selama ini dan dibiarkan terus menerus berjalan seperti itu, tiba-tiba saja mengancam
Kredibilitas perekonomian Indonesia .

Banyak rumor yang nampaknya benar yang mengatakan bahwa Presiden Prabowo sendirilah yang marah atas kejadian awal tahun ini di bursa saham dan memaksa mundur para pejabat OJK.

Dalam banyak kesempatan Prabowo telah mengisyaratkan pandangannya terhadap kinerja pasar saham. Baginya, sepertinya, harga pasar saham itu bergerak naik atau turun adalah kewajaran semata. Dan menjadi tidak wajar jika pasar saham yang “ elitis” itu tiba-tiba saja mengancam perekonomian masyarakat banyak .

Faktor Keempat, MSCI kendati bukan entitas yang diatur oleh Indonesia, pada kenyataannya telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1988, sejak MSCI meluncurkan MSCI emerging market index . Dan sejak tahun 1990 kemudian meluncurkan MSCI Indonesia Index.

Artinya, 38 tahun sudah MSCI memahami dan memahami betul karakteristik Bursa Efek Indonesia, bahkan sejak bursa ini masih Infant. Sejak saat itu pula mereka berinteraksi dengan regulator dan pelaku pasar Indonesia.

Wajarlah jika kemudian Presiden Prabowo menunjukkan sikap kesalnya. Sebab, bagi lembaga seperti MSCI, semestinya semua materi evaluasi mereka sudah sejak lama telah di enforce-nya.

Sebab apa yang mereka sebutkan itu, termasuk soal perdagangan koordinatif ( dalam bahasa sehari-hari “ goreng menggoreng saham ) telah merupakan praktik yang tidak mungkin tidak mereka ketahui. Toh, entitas yang mereka soroti itu adalah juga dimiliki oleh pemegang saham yang selama ini menjadi bagian dari konstituen indeks mereka sendiri. Lalu kenapa mesti di saat sekarang??

Faktor kelima, sepertinya Prabowo juga memahami bahwa MSCI sedang melakukan “ long game” terhadap perekonomian Indonesia. Yang tentu resikonya akan besar tidak hanya bagi perekonomian Indonesia tapi juga pada potensi elektoralnya menjelang pemilu Presiden 2029.

MSCI telah menggelar apa yang disebut sebagai “ conditioning” ( Pengkondisian). Baik itu yang bermakna positif dalam artian agar regulator tidak lagi bermain-main dalam memperbaiki performa kinerja dan perilaku BEI. Maupun yang bersifat “ intimidasi” terhadap perekonomian Indonesia.

Dalam hal ini ada beberapa poin yang perlu diperhatikan oleh otoritas :

1. Perlu dicatat, apapun niatannya, MSCI adalah faktor eksternal yang tidak bisa dikendalikan oleh regulator, mereka berbisnis dengan menyediakan perangkat sistem yang menjamin kualitas transaksi pasar saham lintas batas. Atas nama kredibilitas MSCI akan mempertahankan itu, dan di pasar saham global, MSCI memang kredibel dan dihormati. Itu faktanya. Jadi terlepas apapun keputusan subjektif mereka harus dianggap sebagai faktor yang mesti dimitigasi impaknya. Inilah yang sudah di ingatkan banyak pihak sejak dini, terutama kepada regulator seperti OJK dan Pengelola BEI, jangan main-main dengan api. MSCI tidak bodoh, mereka tahu apa yang sedang dan terjadi di dalam regulator kita.

2. ⁠sekarang, pertanyaannya adalah bagaimana otoritas di Indonesia bisa menginsulasi keseluruhan sistem keuangan dan berikutnya sistem perekonomian nasional kita dari impak terburuk MSCi. Termasuk didalamnya impak terhadap nilai tukar, toleransi stres test perekonomian kita terhadap capital reversal yang akan terjadi dan sebagainya.

3. ⁠Persepsi itu sangat penting . Tentu pemerintah tidak ingin terjadi panik di pasar yang bisa merembet ke sektor keuangan lainnya. Jadi regulator atau otoritas sebaiknya transparan saja dalam mengaddres kebijakan memitigasi resikonya. Intinya. jangan biarkan persepsi subjektif dari begitu banyak orang mengkristal dengan cepat.

4. ⁠ Penegakan hukum penting dilakukan secara cepat, tegas dan transparan. Penting untuk memberi warning kepada pihak yang mau mengail di air keruh. Tapi yang paling penting itu adalah meyakinkan bahwa otoritas sanggup mengatasi resikonya.

5. ⁠ Negeri ini tengah menghadapi berbagai situasi rumit dalam waktu yang sama. Penting artinya bagi pemerintahan Prabowo untuk mengurai kerumitan persoalan tersebut dengan ketenangan dan kepemimpinan yang mantap dan matang. Dalam hal ini, berbagai kejadian dan kerumitan itu harusnya bisa di insulasi sehingga tidak menjadi “ meeting pot” bagi instabilitas ekonomi dan politik yang lebih lanjut.

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Wallahu ‘ Alam.

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement