Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 13 Jul 2015 - 14:10:16 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Setuju Pemerintah Ajukan Utang Luar Negeri

30GedungDPR-indra.JPG
Gedung DPR (Sumber foto : Indra Kusuma/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR dan pemerintah saat ini tengah membahas permintaan pengajuan utang luar negeri di Badan Anggaran (Banggar).

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berharap, utang luar negeri Indonesia bisa dipergunakan sesuai kebutuhan dalam konsep Nawacita pembangunan pemerintah, sehingga berjalan maksimal.

"Utang luar negeri dalam pembahasan, di Banggar belum final. Kita hadapi secara kontekstual jangan jadi beban ekonomi. hutang luar negeri harus disesuaikan dengan konsep Nawacita yang dibutuhkan," kata Taufik di gedung Parlemen, Senayan, Senin (13/7/2015).

Selain itu, Taufik mengingatkan saat akan melakukan pinjaman dana dari luar negeri, pemerintah harus memperhatikan daya pengembalian pinjaman tersebut.

"Saya setuju pinjaman luar negeri. Ini untuk produktivitas. Tapi, harus diperhitungkan dengan daya aspek pengembalian pinjaman," ujar Taufik.

Pemerintah diketahui akan mengajukan pinjaman luar negeri dari China sebesar Rp 647 triliun. Utang Indonesia sendiri periode Januari 2010 hingga Mei 2015 menembus angka Rp 2.845,25 triliun.(yn)

tag: #utang indonesia  #dpr  #tiongkok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...