Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Selasa, 14 Jul 2015 - 09:50:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Presiden Jokowi Minta Kapolri Urus Kisruh KY-Hakim Sarpin

19KomjenBH_1430473426314.jpg
Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kasus dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrochman Syahuri yang menjadi tersangka atas laporan hakim PN Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi sudah mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti Presiden minta agar Polri segera menyelesaikan kasus tersebut. “Pak Kapolri diminta untuk mengurus masalah itu. Intinya agar kasus tersebut diselesaikan baik-baik,” ujar Mensesneg Pratikno di Istana Negara kepada wartawan, Senin malam (13/7/2015).

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi ingin agar kasus selesai dengan baik. Tidak ada arahan atau petunjuk yang jelas dari Presiden Jokowi tentang penyelesaian kasus tersebut. Namun Mensesneg berjanji dalam beberapa hari ke depan akan ada penyelesaian dengan menyediakan ruang mediasi.

Ketua KY Suparman Marzuki dan anggota KY Taufikurrahman Syahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasus ini diadukan oleh hakim PN Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi yang memutus gugatan praperadilan atas nama Komjen Budi Gunawan.(ris)

tag: #kapolri  #jokowi  #ky  #sarpin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement