Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Sabtu, 18 Jul 2015 - 17:09:14 WIB
Bagikan Berita ini :

Rest Area KM 39 Biang Kemacetan Jalan Tol Sore Ini

86Screenshot_2015-07-18-16-57-47_1437213497542.jpg
Antrian Kendaraan Hendak Memasuki Rest Area KM 39, Sabtu Sore (18/7/2015) (Sumber foto : Istimewa)

CIKAMPEK (TEROPONGSENAYAN)-Rest area di KM 39 jalan tol menuju Cikampek, Jawa Barat menjadi biang kemacetan. Ribuan kendaraan roda empat mengular puluhan kilometer dari arah Cawang menju Cikampek dengan tingkat kecepatan 5-20 KM per jam sore ini.

Bahkan kendaraan lebih sering berhenti dari pada jalan merambat. Para pengendara harus sabar sampai 4 sampai 5 jam dari Cawang atau Kampung Rambutan, Jakarta Timur untuk bisa melewati rest arena KM 39 tersebut. Tampak beberapa pengemudi raut mukanya kesal.

Pintu masuk rest tersebut dijejali berbagai jenis mobil roda empat yang ingin mengisi bensin di SPBU atau untuk istirahat dan makan. Antrian kendaraan inilah yang menyebabkan kemacetan. Kendaraan yang berada dibelakangnya tak bisa leluasa mendahului mobil didepannya.

Setelah melewati rest area tersebut, arus lalu lintas menuju Cikampek normal kembali. Pantauan TeropongSenayan sepanjang perjalanan Cawang arah Cikampek, masih banyak warga yang akan mudik pada H+1 hari ini (Sabtu, 18/7/2015). Mungkin mereka berharap lalu lintas berjalan lancar.(ris)

tag: #rest area km 39  #macet  #tol cikampek  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...