Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 21 Jul 2015 - 20:36:20 WIB
Bagikan Berita ini :

Stok dan Distribusi Aman, Gejolak Kebutuhan Pokok Bisa Ditekan

10rahmat gobel.jpg
Rahmat Gobel (Sumber foto : Eko Hilman)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Stok barang dan distribusi bahan pokok aman sehingga harga stabil. Tidak ada gejolak harga menjelang Idul Fitri maupun pasca hari raya tahun ini.

"Tidak ada gejolak harga sebelum dan setelah Lebaran. Kenaikan harga yang terjadi masih dalam batas wajar sesuai dengan peningkatan permintan pasar," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Selasa (21/07/2015).

Lebih lanjut Mendag mengatakan, tim yang dibentuk selalu melakukan monitoring harga kebutuhan pokok di setiap daerah. Termasuk diantaranya beberapa titik yang dikhawatirkan terjadi lonjakan harga.

Mendag mengakui ada beberapa komoditas yang harganya naik. Misalnya daging sapi, daging ayam, telur dan cabai tapi hanya sesaat saja sebagai dampak dari momentum hari raya.

"Tim yang kami bentuk terus bekerja termasuk pasca Lebaran. Tidak hanya soal harga tetapi juga jalur distribusi kebutuhan pokok sehingga pada saat warga kembali ke kota masing-masing semuanya terpenuhi," tutur dia.

Menteri Gobel senang adanya operasi pasar Bulog untuk beberapa komoditas, termasuk beras, gula pasir dan minyak goreng dan cabai.

"Saya kira bagus langksh Bulog yang bisa memotong mata rantai distribusi yang panjang," tandasnya. (ss)

tag: #harga kebutuhan pokok  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...