Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Sabtu, 01 Agu 2015 - 20:26:14 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI Bantah BPJS Syariah Bermotif Bisnis

29unnamed.jpg
Maruf Amin (Sumber foto : Istimewa)

JOMBANG (TEROPONGSENAYAN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah bahwa rekomendasi pendirian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) syariah ada muatan kepentingan bisnis.

"Tidak ada kepentingan politik ataupun bisnis. Itu (rekomendasi darurat BPJS) keluar dalam rangka ijtima ulama, ada 700 ulama, masak dimanfaatkan BPJS, kan tidak mungkin," kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin di Jombang, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2015).

Ia mengatakan, adanya pembahasan tentang BPJS dilatarbelakangi karena ada sorotan dan atas permintaan masyarakat. Hal itu ditindaklanjuti oleh MUI, dibahas, hingga mengeluarkan kebijakan tentang darurat BPJS tersebut.

Maruf Amin juga mengutarakan, kebijakan itu sebenarnya sudah dikeluarkan lama, sejak Juni 2015, namun baru menjadi topik saat ini, terlebih lagi menjelang kegiatan Muktamar Nahdlatul Ulama yang digelar di Jombang, pada 1-5 Agustus 2015.

Ia mengakui, BPJS mempunyai sisi kemanfaatan yang cukup besar. Banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Namun, ia berharap BPJS yang ada itu sesuai dengan aturan syariah.

Maruf menambahkan, sampai saat ini fatwa dari MUI adalah darurat dan boleh dimanfaatkan, namun ia berharap hal itu tidak terjadi terus menerus dan harus secepatnya ada kebijakan terkait status syariah.

"Jika terus menerus, ini darurat abadi," ujarnya.(yn/ant)

tag: #bpjs syariah  #mui  #fatwa mui  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...