JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -DPR akan mengambil sikap terkait banyaknya calon tunggal disejumlah daerah pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
"Secepatnya akan kita bahas dengan Komisi II usai masa reses untuk nantinya akan kita teruskan pada presiden," kata Ketua DPR Setya Novanto di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Senin (3/8/2015).
Lebih lanjut, kata politisi Partai Golkar itu, bila nantinya ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) masuk ke DPR terkait calon tunggal, DPR akan mengevaluasi, apakah bisa dijalankan KPU atau tidak.
"Secepatnya akan ada rapat pimpinan DPR untuk evaluasi. Tapi kita kembalikan lagi Pilkada itu dipilih oleh rakyat, tentunya rakyat yang akan memilih calon pemimpin mereka," tukasnya.(ss)