Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 03 Agu 2015 - 15:07:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Usulkan Pasal Penghinaan Presiden, Jokowi Dinilai Berlebihan 

90medium_64hendri-tscom-indra.jpg
Hendri Satrio (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mangajukan draf RUU KUHP, yang isi pasalnya antara lain soal ancaman penjara bagi penghina presiden terlalu berlebihan.

"Berlebihan, Presiden harus lebih bijak. Perlu diingat bahwa Jokowi dipilih karena dinilai dekat dengan rakyat bukan hanya dekat dengan pendukungnya," kata Hendri saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (3/8/2015).

Usulan yang diajukan dalam RUU KUHP itu menjadi pelik karena sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sempat dimentahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Maka dari itu, Hendri mengatakan, KUHP yang disodorkan oleh presiden Jokowi bisa saja di mentahkan oleh DPR, pasalnya UU tersebut pernah ditolak MK.

"Seharusnya iya (DPR menolak) dan mengusulkan dengan peraturan yang lebih akomodatif," tandasnya.

Diketahui, meski pasal tentang penghinaan terhadap presiden sudah dimentahkan oleh MK, Presiden Jokowi kembali menyodorkan pasal ini dalam RUU KUHP ke DPR RI bersama dengan 785 pasal lainnya.(yn)

tag: #penghinaan presiden  #ruu kuhp  #jokowi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 31 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebulan setelah banjir dan longsor melanda pulau Sumatera, dampaknya masih nyata dirasakan, terutama oleh keluarga prasejahtera yang menggantungkan hidup dari usaha kecil ...
Berita

Produk Nasabah PNM Ikut Membantu Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di tengah keterbatasan akibat bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat secercah harapan hadir dari tangan-tangan sederhana para ...