JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wasekjen DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, Arsul Sani mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada terkait calon tunggal.
"Kita melihat dari sisi kepentingan yang lebih jauh dari sekedar Pilkada itu sendiri. Apa kepentingan jauh itu adalah terjaminnya perjalanan Pilkada untuk kendaraan pemerintahan daerah yang efektif berkelanjutan untuk pembangunan daerah," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Anggota Komisi III DPR ini berpendapat, jika Pilkada sampai ditunda lantaran calonnya tunggal, maka hal itu tidak baik bagi perjalanan proses pembangunan di daerah. Pasalnya akan diangkat Plt daerah.
"Kalau pilihanya itu Pilkada ditunda seperti di UU sampai 2017 berarti diangkat Plt daerah. Kalau kerja orang Plt kerjanya terbatas tidak berani mengambil keputusan yang strategis untuk pembangunan," jelasnya.
Dengan alasan inilah, kata Arsul, pihaknya sangat mendukung Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu, walaupun memang tidak ada suatu kegentingan, sebagaimana syarat dikeluarkannya Perppu.
"Jadi kalau melihat secara luas itu maka PPP kita dukung jika pemerintah ingin mengeluarkan Perppu semata-mata karena itu, supaya pemerintah ini tidak stuck(tak bergerak, red)," tandas politikus PPP kubu Romahurmuziy itu.
Seperti diketahui, KPU telah menunda pelaksanaan Pilkada pada 2015 nanti di tujuh daerah yakni Tasikmalaya, Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan dan Kota Surabaya. Sedangkan calon tunggal dari tujuh daerah tersebut mayoritas diusung PDI Perjuangan (PDIP).(yn)