JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada serentak ternyata bertolak belakang dengan partainya, PDI Perjuangan.
PDIP menyesalkan langkah Presiden Jokowi yang menolak menerbitkan Perppu sebagai jalan keluar untuk mengatasi persoalan calon tunggal di tujuh daerah, yang bakal diundur pelaksanaa Pilkada serentaknya ke tahun 2017.
Menangapi hal ini Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, langkah Jokowi sudah tepat walaupun tidak sejalan dengan keinginan partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri itu.
"Jokowi tidak harus selalu menuruti keinginan PDIP," kata Hendri saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (6/8/2015).
Hendri melihat, keputusan Jokowi yang menolak mengeluarkan Perppu Pilkada telah melalui pertimbangan yang matang.
"Walaupun bila itu terjadi, sudah dengan pertimbangan masak dan komunikasi politik yang baik," imbuhnya.
Di samping itu, Hendri justru mempertanyakan langkah PDIP yang bersikukuh mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu.
"Partai politik yang gagal mempersiapkan kader untuk jadi pemimpin tapi sekarang malah desak presiden. Khusus untuk PDIP apakah ini terjadi akibat kepentingan PDIP yang banyak memiliki calon tunggal?," tandasnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan tetap bersikukuh meski Presiden Joko Widodo batal mengeluarkan Perppu calon tunggal terkait tujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon di pilkada serentak, 9 Desember 2015.
"Saya tidak tahu sikap parpol-parpol lain tapi PDIP punya sikap demikian (tetap terbitkan Perppu)," kata Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8/2015).
Menurutnya, perppu calon tunggal menjadi solusi terbaik agar pelaksanaan pilkada bagi 7 daerah itu tidak ditunda hingga 2017. Pasalnya, Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah tak dapat menjalankan fungsinya secara maksimal.
"Mereka enggak akan punya kepala daerah definitive sampai 2017. Maka yang dirugikan adalah masyarakat di daerah tersebut," jelas Ketua Fraksi PDIP di MPR ini.
Ia pun membantah desakan penerbitan perppu demi kepentingan PDIP. "Ini bukan karena 4 dari 7 kepala daerah itu PDIP," pungkasnya.(yn)