JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Politisi PDIP Arif Wibowo mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pilkada serentak.
"Kita masih menunggu daerah-daerah yang diklarifikasi yang hanya mempuyai satu calon. Maka itu jika satu daerah yang hanya mempuyai satu calon kita mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Perppu Pilkada," kata Arif di kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (14/8/2015).
Menurutnya, Perppu untuk kepentingan yang sangat mendesak. "Saya merasa aneh jika pemerintah tidak mengeluarkan Perppu," ucapnya.
Arif mengungkapkan, jika suatu daerah dilakukan pelaksana tugas (Plt), maka ini akan menjadi masalah besar untuk pembangunan di daerah tersebut.
"Masalahnya pada kewenangan jika diberikan ke Plt, maka akan terbatas kewenangannya ini akan mengganggu pembagunan di daerah," ucapnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo sudah resmi menolak keluarnya perppu pengaturan calon tunggal untuk 7 daerah yang belum mendaftar pilkada serentak. Sehingga opsi lain yang diminta KPU adalah dengan meminta rekomendasi Bawaslu.(yn)