JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pelemahan ekonomi yang melanda Indonesia mengakibatkan beberapa perusahaan mengurangi tenaga kerjanya. Tahun ini sekitar 30 ribu tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri.
"Datanya masih dikonsolidasi, di kementerian sejauh ini jumlahnya segitu," kata Hanif di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Menurut Hanif, pekerja yang paling banyak mengalami pemutusan hubungan kerja mayoritas berasal dari sektor manufaktur, terutama garmen. Namun, ia mengaku belum bisa menyimpulkan apakah angka tersebut meningkat atau sebaliknya.
Sebabnya, PHK tahun ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi yang tak terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
"Ini khusus karena dampak menguatnya dolar dan apresaisi yuan," terangnya.
Untuk membantu pada pekerja yang telah di PHK, kata Hanif, pemerintah sudah menyiapkan bumper atau bantalan seperti program wirausaha dan perlindungan sosial. Tujuannya, agar selama masa menunggu ekonomi membaik, mereka masih mendapatkan penghasilan.
Kondisi ekonomi dalam negeri dalam dalam hingga semester I tahun ini memang cenderung melemah. Setalah tercatat 4,71 persen pada kuartal I, pertumbuhan ekonomi di kuartal II makin melemah hingga 4,67 persen. Padahal hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.(yn)