JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri meminta MPR mengevaluasi teknis pelaksanaan Sidang Tahunan yang berlangsung, Jumat (14/8/2015) dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI ke-70.
Dalam acara tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato sebanyak tiga kali.
"Harus dibenarkan ini karena dalam mempersiapkan 17 Agustus, Presiden harus memberikan pidatonya pada rakyat. Sidang Majelis Permusyawaratan Rakyat itu menurut saya silakan saja kalau mau dikaji ulang nantinya," kata Megawati saat pidatonya dalam seminar Hari Konstitusi di gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Menurut ketua umum PDIP ini, jika pidato di Sidang Tahunan MPR tak sebanyak itu tentu penyampaian presiden dalam HUT Kemerdekaan RI akan lebih bermakna.
"Protes saya. Saya sebagai warga negara merasa aneh presiden disuruh pidato sebanyak tiga kali," tandasnya.
Seperti diketahui, ada tiga sidang dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI yang ke-70 kemarin. Sidang yang pertama adalah Sidang Tahunan MPR di mana Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara.
Agenda kedua adalah Sidang Bersama DPD dan DPR. Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan RI.
Sidang yang ketiga adalah rapat paripurna pembukaan masa sidang I DPR tahun sidang 2015-2016. Dalam sidang ini, Presiden Joko Widodo akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN tahun Anggaran 2016 beserta Nota Keuangan. Jokowi kemudian akan menyerahkan RUU tersebut ke Ketua DPR.(yn)