Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 19 Agu 2015 - 11:55:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Megawati Minta Ketua MPR Tiru Gaya Berdansa

44Mega-indra.JPG
Megawati Soekarnoputri (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri meminta Ketua MPR Zulkifli Hasan agar bisa berdansa dalam menjalankan sistem ketatanegaraan.

Hal itu kata Megawati penting. Sebab, MPR harus bisa kokoh untuk mewujudkan sistem konstitusi sesuai ideologi pendiri bangsa, kepribadian bangsa, serta konsepsi sesuai dengan garis besar haluan negara (GBHN).

"Layaknya berdansa, Pak Zulkifli harus siap maju dan mundur dalam membawa negara ini agar tetap dalam koridor konstitusi," kata Mega saat pidato di Nusantara V kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Selain itu, Megawati mengharapkan MPR bisa hadir sebagai tempat dari kedaulatan rakyat sesuai UUD 45. Ini mengingat, pasca-reformasi demokrasi Indonesia penuh kegaduhan politik.

"Saya sungguh bersedih, ketika setiap institusi lembaga negara berlomba memperkuat kewenangan sendiri, dan mengasikan kewenangan lembaga lain," ungkapnya. (iy)

tag: #ketua mpr  #pdip  #megawati soekarnoputri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dorong pengembangan kemampuan dosen untuk mewujudkan transformasi pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga membentuk karakter, dan memperkuat ...
Berita

Layani Nasabah pada Libur Lebaran, Bank DKI Terapkan Operasional Terbatas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai bentuk layanan Bank DKI terhadap kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi perbankan, Bank DKI menerapkan operasional layanan terbatas pada momen cuti bersama ...