Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 24 Agu 2015 - 17:23:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Bendum Golkar: Jokowi Pasang Karpet Merah Buat Tenaga Kerja China

99pekerja-china.jpg
Pekerja asal China (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Bendahara Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Bambang Soesatyo (Bamsoet) menduga ada skenario besar dengan banjirnya tenaga kerja kasar ilegal asal China masuk ke Indonesia.

Bahkan, ia menduga tenaga kerja asal China ini dipersiapkan untuk kepentingan politik dalam pemilihan presiden tahun 2019 mendatang.

"Jokowi sedang mempersiapkan karpet merah untuk tenaga kerja dari China untuk membanjiri Indonesia. Ada indikasi filterisasi gelap yang ingin membuka pintu lebar-lebar ke Indonesia," kata Bamsoet di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Secara geopolitik, lanjut Bamsoet, untuk 2019 China bisa menguasai Indonesia terlebih saat ini Negeri Tirai Bambu itu sedang menguasai sektor ekonomi.

"Sehingga saya mengendus ada upaya politik ada upaya filterisasi diskenariokan dibuatkan karpet merah untuk memberikan dukungan terhadap calon-calon yang mereka inginkan," tandasnya.

Seperti diketahui data Kemenaker selama periode Januari 2014 - Mei 2015, izin bagi tenaga kerja China di Indonesia adalah 41.365. Namun yang masih berada di Indonesia jumlahnya sebesar 12.837.(yn)

tag: #pekerja china  #jokowi  #bendum golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...