JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi VIII DPR RI Khotibul Umam Wiranu meminta pemerintah tidak menyalahkan pemerintah Arab Saudi soal pembuatan visa dari manual ke elektronik (e-haji).
Menurutnya, penerapan visa elektronik sudah dilaksanakan sebelum ibadah haji 2014. Ini artinya pemerintah sudah mengetahui apa yang harus dipersiapkan, dilakukan, dan dibereskan untuk menerapan sistem elektronik pada penyelenggaraan haji 2015, termasuk juga tahu, seluruh komponen penyelenggaraan haji harus diselesaikan dengan sistem e-haji baru visa turun.
"Sangat menyesalkan dan menyayangkan ketidaksiapan dan ketidakmampuan Kementrian Agama dalam mengorganisir pelaksanakan ibadah haji. Persoalan yang sama di setiap tahunnya merupakan bukti kegagalan dan ketidakinginannya untuk belajar memperbaiki diri," ujar Khotibul saat dihubungi TeropongSenayan, Selasa (25/8/2015).
Khotibul menambahkan, dengan keterlambatan visa ini membuat jadwal kloter menjadi kacau. Termasuk menceraiberaikan rombongan karena terjadi proses tambal sulam berdasarkan calon jamaah haji yang sudah lengkap dokumen administrasinya.
"Saya mendesak kepada para pihak sesuai dengan tupoksinya harus lebih sigap memberi pelayanan jamaah haji agar tidak mengganggu kekhusu'an dalam melaksanakan ibadah," jelasnya.
Untuk itu, politisi Partai Demokrat tersebut juga meminta agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai atasan dari Menteri Agama untuk turun tangan mengatasi kasus visa. Karena Kemenag sudah terbukti tidak mampu menyelesaikan masalah ini.
Tidak hanya itu, ia juga mendesak Kemenag untuk mengembalikan dana pembuatan paspor kepada calon jamaah haji sebanyak Rp 360 ribu per jamaah, yang sejauh ini baru sekitar separuhnya Jemaah yang sudah mendapatkan pengembalian.
"Total calon jamaah haji Indonesia adalah sebanyak 168.800 orang, semuanya menggunakan uang pribadi untuk pembuatan paspor, padahal pembuatan paspor sudah masuk dalam komponen biaya haji," tuturnya. (mnx)