JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Anggito Abimanyu menilai, Kemenag selaku Panitia Penyelenggaraan Haji Indonesia (PPHI) tidak disiplin. Pasalnya, kementerian tersebut tidak mempersiapkan jauh-jauh hari dalam mengurusi berbagai persiapan.
"Menteri agama harus lebih disiplin, seperti rumah pemondokan harusnya selesai sebelum bulan Ramadhan. Sehingga pada saat bulan Ramadhan dilakukan masalah visa dan bulan syahwal selesai, tapi ini tidak dilakukan," kata Anggito usai melakukan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan komisi VIII DPR, Kamis (27/8/2015).
Untuk visa saja, kata Anggito, baru dilakukan pada 8 Agustus 2015 kemarin.
"Secara kakulasi itu pasti terlambat, karena waktu pembuatan visa itu sangat terlambat sekali dan sangat mepet," ucapnya.
Ia pun meminta Kemenag pada tahun depan agar lebih disiplin dalam melakukan persiapan, seperti rumah pemondokan, visa, dan catering.
"Itu harus dilakukan agar kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali," ujar dia.
Aspek persiapan masalah haji, tutur Anggito, harus dimasukkan dalam undang-undang (UU), dan dirinya akan mengusulkan hal itu ke Komisi VIII DPR.
"Ini harus dimasukkan dalam UU, harus ditetapkan tanggalnya, nanti kami akan mengusulkan agar diberikan waktu satu bulan saja untuk semua persiapan selesai," tandasnya.(yn)