Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Sabtu, 29 Agu 2015 - 17:40:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Rupiah Terpuruk Karena Gubernur BI Tak Berani Ambil Resiko

63drajad-wibowo.jpg
Drajad Wibowo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Sustainable Development Indonesia (SDI) Drajad Wibowo mengatakan bahwa krisis ekonomi bisa diantisipasi pemerintah, asalkan pemerintah berani mengambil tindakan untuk memperbaiki keadaan.

Tapi persoalannya, kata dia, pasar menilai Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tak berani mengambil resiko.

"Masalah ini bisa diantisipasi. Sekarang pelemahan rupiah tidak bisa dihindarkan. Tapi rupiah ini merupakan mata uang yang kinerjanya terburuk setelah ringgit. Paling jelas (negara tetangga) menganggap pemerintah terlena. Kemenkeu dalam tahap pengingkaran seolah-olah nggak ada masalah. Jadi ini masalah kepercayaan," kata Drajad di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (29/08/2015).

Tak hanya itu, Drajad melihat dan menilai perilaku Gubernur Bank Indonesia yang tidak ingin ambil resiko, sehingga dianggap seperti tidak ingin memenangkan peperangan uang.

"Jadi kasarnya tidak mau garami laut. Dalam moneter perilakunya sudah bisa dibaca market," tandas dia.

Sehingga menurutnya, Menkeu sebagai otoritas fiskal pemerintah dianggap tak akan lakukan sesuatu untuk masalah rupiah.

"Jadi market pun beranggapan begitu," tutup dia. (mnx)

tag: #perekonomian indonesia kritis  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...