Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 31 Agu 2015 - 13:53:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua Umum PAN Siap Datangi KPU Surabaya

39kpu-kota-surabaya-1.jpg
KPU Kota Surabaya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONSENAYAN) - Tak terima bakal calon kepala daerahnya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, membuat Partai Demokrat dan PAN geram dan akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU dan Bawaslu.

"Pagi ini Sekjen PAN dan Sekjen Demokrat pergi ke DKPP, KPU, dan Bawaslu untuk melaporkan ini," kata ketua umum PAN Zulkifli Hasan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2015).

Zul, panggilan akrab Zulkifli Hasan beralasan, pelaporan ini untuk mencari keadilan. Menurutnya, keputusan KPU Surabaya mendiskualifikasi bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror tak beralasan.

"Calon walikota kami (PAN) tidak boleh maju lagi, apa salahnya ko tidak boleh maju lagi? Ini saya kira ada batu dibaling udang, ada udang di balik batu," ucapnya.

Bahkan Zulkifli menyatakan siap untuk mendatangi KPU Surabaya jika memang diperlukan.

"Kalau diperlukan saya mau datang ke KPU Surabaya, kalau memang di perlukan kapan saja mau besok mau lusa kapan saja saya siap untuk datang," tegasnya.(yn)

tag: #pilkada surabaya  #ketua umum pan  #rasiyo-dhimam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...