JAKARTA (TEROPONSENAYAN) - Tak terima bakal calon kepala daerahnya ditolak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, membuat Partai Demokrat dan PAN geram dan akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU dan Bawaslu.
"Pagi ini Sekjen PAN dan Sekjen Demokrat pergi ke DKPP, KPU, dan Bawaslu untuk melaporkan ini," kata ketua umum PAN Zulkifli Hasan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Zul, panggilan akrab Zulkifli Hasan beralasan, pelaporan ini untuk mencari keadilan. Menurutnya, keputusan KPU Surabaya mendiskualifikasi bakal calon Rasiyo-Dhimam Abror tak beralasan.
"Calon walikota kami (PAN) tidak boleh maju lagi, apa salahnya ko tidak boleh maju lagi? Ini saya kira ada batu dibaling udang, ada udang di balik batu," ucapnya.
Bahkan Zulkifli menyatakan siap untuk mendatangi KPU Surabaya jika memang diperlukan.
"Kalau diperlukan saya mau datang ke KPU Surabaya, kalau memang di perlukan kapan saja mau besok mau lusa kapan saja saya siap untuk datang," tegasnya.(yn)