JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ini peringatan politisi PDIP, TB Hasanuddin kepada Presiden Jokowi. Dia minta agar Jokowi tidak mencopot Komjen Budi Waseso dari jabatan sebagai Kepala Bareskrim POLRI.
Menurut TB Hasanuddin, jika Buwas dicopot bisa menimbulkan gejolak dalam tubuh kepolisian nasional. Oleh sebab itu dia minta pergantian pejabat dilingkungan POLRI hendaknya dilakukan secara profesional dan bijak.
"Kasus pencopotan Buwas (kalau benar-benar presiden mencopot) akan berakibat fatal. Bisa jadi akan terjadi pembangkangan nasional yang dilakukan Polri," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Kamis (3/9/2015).
TB Hasanuddin yang juga anggota Komisi I DPR RI dari FPDIP ini mengatakan kinerja Bareskrim POLRI dibawah komando Buwas tengah menunjukan performa yang baik. Berbagai kasus, baik korupsi, narkoba atau kejahatan lainnya bisa diungkap.
"Mengapa, ketika Buwas melakukan penyelidikan bahkan penangkapan terhadap pimpinan KPK, publik masih bersikap pro dan kontra? Tapi ketika Buwas mulai menyelidiki kasus sapi, kasus gedung olahraga Gede Bage di Bandung, publik masih menganggap bahwa itu masih dianggap masalah teri?" ujar dia.
Namun itu semua tidak mengendurkan langkah Buwas bersama jajarannya mengungkap kasus-kasus lainnya. Terbukti publik mulai menaruh harapan ketika Bareskrim POLRI masuk ke Pertamina, apalagi berani masuk ke Pelindo II.
"Kasus Pelindo ternyata membuat gerah beberapa pejabat tinggi negara dan kemudian mereka membuat skenario yang dilaporkan kepada Presiden bahwa : pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Buwas akan mengakibatkan kurs dollar naik, ekonomi melambat dan lain-lain," tandasnya.
Padahal justru, menurut TB Hasanuddin yang terjadi kebalikannya. Sebab justru pemberantasan korupsi itulah yang akan membuat investor berani menanamkan modalnya di Indonesia.
Lebih lanjut TB mengingatkan, jika pencopotan Buwas dipaksakan dia memperkirakan tak akan ada lagi Jenderal Polisi yang mau menduduki jabatan seperti ini. Alasannya jangan-jangan bernasib yang sama dengan Buwas.
"Kami berharap agar pemerintah hati-hati mencopot pejabat negara karena ada prosedur yang harus diikuti, bukan semata-mata hak prerogatif atau kekuasaan saja," ujar TB Hasanuddin yang juga purnawairawan Jenderal bintang dua ini.(ris)