Berita
Oleh untung suryo pada hari Jumat, 04 Sep 2015 - 15:30:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Tersangka, Mantan Capim KPK Ini Segera Diperiksa Polisi

6nina nurlina.jpg
Nina Nurlina Pramono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Berharap meimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nina Nurlina Pramono justru menjadi tersangka dugaan korupsi dan akan segera diperiksa.

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan bekas Direktur Ekskutif Pertamina Foundation itu sebagai tersangka dana corporate social responsibilty (CSR)‎.

"SPDP (Surat Perintah Dilakukan Penyidikan) sudah keluar, artinya yang bersangkutan sudah tersangka," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri.

Untuk jadwal pemeriksaan terhadap Nina sebagai tersangka akan dijadwalkan oleh penyidik. "Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Dana CSR tahun 2013-2014 sebesar Rp251 miliar diduga diselewengkan.

‎"Mereka punya proyek gerakan menabung, Sekolah Tobat Bumi, sekolah sepak bola Pertamina dengan menggunakan anggaran Rp251 miliar. ‎Anggaran tersebut diduga dikorupsi sebesar Rp160 miliar," kata Victor (1/9/2015).

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan program ‎dari dana CSR tersebut. Dokumen-dokumen itu nanti akan dikaji dan diteliti lebih dalam untuk menyidik dugaan penyelewenangannya.(ss)

tag: #tersangka  #capim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...