Berita
Oleh untung suryo pada hari Jumat, 04 Sep 2015 - 15:30:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Jadi Tersangka, Mantan Capim KPK Ini Segera Diperiksa Polisi

6nina nurlina.jpg
Nina Nurlina Pramono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Berharap meimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nina Nurlina Pramono justru menjadi tersangka dugaan korupsi dan akan segera diperiksa.

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menetapkan bekas Direktur Ekskutif Pertamina Foundation itu sebagai tersangka dana corporate social responsibilty (CSR)‎.

"SPDP (Surat Perintah Dilakukan Penyidikan) sudah keluar, artinya yang bersangkutan sudah tersangka," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Mabes Polri.

Untuk jadwal pemeriksaan terhadap Nina sebagai tersangka akan dijadwalkan oleh penyidik. "Pemeriksaan tergantung penyidik, nanti ditentukan jadwalnya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Dana CSR tahun 2013-2014 sebesar Rp251 miliar diduga diselewengkan.

‎"Mereka punya proyek gerakan menabung, Sekolah Tobat Bumi, sekolah sepak bola Pertamina dengan menggunakan anggaran Rp251 miliar. ‎Anggaran tersebut diduga dikorupsi sebesar Rp160 miliar," kata Victor (1/9/2015).

Penyidik menyita sejumlah dokumen penting terkait pelaksanaan program ‎dari dana CSR tersebut. Dokumen-dokumen itu nanti akan dikaji dan diteliti lebih dalam untuk menyidik dugaan penyelewenangannya.(ss)

tag: #tersangka  #capim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...