Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 04 Sep 2015 - 20:26:54 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Berharap Lembaga Karantina di Sejumlah Kementerian Bisa Disatukan

44Andi-Akmal-Pasluddin1.jpg
Andi Akmal Pasluddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - DPR saat ini tengah menggodok rancangan undang-undanga (RUU) Karantina. Anggota Komisi IV Andi Akmal Pasluddin berharap RUU tersebut bisa menjadi sebuah terobosan untuk menyatukan sejumlah lembaga karantina yang tersebar di beberapa kementerian.

Menurut dia, dengan diundangkannya RUU ini, nantinya, akan menggantikan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan dan, Ikan, dan Tumbuhan.

"Dengan demikian akan ada upaya penguatan menjadi Badan Karantina Nasional (BKN) yang langsung di bawah presiden," ujar Andi kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/9/2015).

Disampaikan Andi, selama ini lembaga karantina tersebar di beberapa kementerian. Di antaranya, di Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan, Kementerian Kesehatan dan Bea Cukai.

"Namun karena tidak terintegrasi, maka sering arus birokrasi dan kekuatan penyidikan menjadi lemah", ungkap politisi PKS dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II tersebut.

Andi Akmal menggambarkan, lemahnya intelijen di sejumlah lembaga karantina di setiap kementerian dipengaruhi faktor sumber daya manusia yang tidak mumpuni dan tidak merata. Selain itu, ia menyebutkan tidak belum terwujudnya pengelolaan regulasi yang baik pada tiap-tiap karantina di beberapa kementerian.

"Misalnya, kasus penyelundupan kakak tua jambul kuning yang marak beberapa waktu lalu merupakan sebuah bukti lemahnya kekuatan karantina di Kementerian Kehutanan. Bandingkan dengan Karantina Pertanian yang memiliki komunitas intelijen hingga di daerah," ungkapnya.

Dijelaskannya, karantina merupakan bagian dari kekuatan pertahanan nasional. Karantina menjadi bagian dari perisai keamanan nasional dari serangan organisme yang mengancam pangan dan kesehatan di Indonesia.

"Penyakit yang merusak dan mematikan tumbuhan, hewan, ikan, dan bahkan manusia yang berasal dari luar, menjadi ancaman besar yang harus dibendung oleh kekuatan lembaga yang kokoh dan mandiri. Karena itu, Badan Karantina nantinya, harus mampu menjadi penjaga kelestarian hayati nasional. Jangan sampai kekayaan genetik kita di rusak dari luar dan jangan sampai juga dicuri keasliannya. Tanpa kekuatan SDM dan regulasi, dikahwatirkan Indonesia menjadi negara tanpa antibodi," tutup Ketua Daerah Perwakilan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi Selatan ini.(yn)

tag: #ruu karantina  #lembaga karantina  #dpr  #senayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...