JAKARTA (TEROPONGSNAYAN) - Pencopotan Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) mendapatkan perhatian yang cukup luas dari berbagai kalangan dan menjadi sorotan banyak media. Pencopotan yang dilakukan oleh institusinya menjadikan tanda tanya besar lantaran saat ini Buwas sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi tingkat kakap.
Hal ini di ungkapkan pendiri Spesialisasi Mahasiswa Anti Korupsi ( SiMAK ) Ariawan di Jakarta usai menghadiri diskusi di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dan Manajemen Indonesia (STIAMI) belum lama ini.
Pencopotan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri ini tidak terlalu jauh dari kasus Pelindo II, atau usai Bareskrim melakukan penggeledahan di Pelindo II. “ Kami yakin ini pasti terkait dengan kasus yang sedang diusut oleh Bareskrim terutama terkait Pelindo II, karena sebelumnya sempat bocor ke ruang publik pembicaraan antara Dirut Pelindo II RJ Lino ke beberapa petinggi negara yang merasa tidak senang kantornya digeledah” ujar Ariawan.
Melihat perkembangan saat ini terutama dalam pemberantasan korupsi Spesialisasi Mahasiswa Anti Korupsi (SiMAK) sendiri mendukung kinerja dari Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Buwas, terlepas dari kontroversi penetapan tersangka penggiat anti korupsi seperti mantan pimpinan KPK non aktif (AS dan BW ) serta mantan Wamenkumham ( Denny Indrayana ).
“ Terlepas dari kontroversi penetapan pimpinan KPK dan mantan Wamenkumham, Buwas merupakan salah satu pimpinan yang berani memberantas tindak pidana korupsi kelas kakap di negeri ini, kami sangat mendukung kinerja Buwas,” tambah Ariawan.
SiMAK sendiri menyayangkan orang yang pro pemberantasan korupsi dan tengah berjuang untuk memperbaiki citra Polri di copot atau dipindahkan, sementara kinerjanya cukup baik apalagi mencopotan ini terkait dengan kasus yang sedang ditangani pihak Bareskrim.
“ Kami mendukung Polri untuk terus mengusut kasus mega korupsi baik yang ada di Pelindo II maupun Pertamina Foundation, jangan sampai kasus ini dihentikan,” pungkasnya. (b)
Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
tag: #Budi Waseso Kabareskrim Pelindo II