JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Langkah PDI Perjuangan yang ingin merevisi undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), khususnya mereposisi pimpinan dewan mendapat dukungan Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di DPR.
"Fraksi Hanura mendukung revisi UU MD3," kata Sekretaris Hanura Dadang Rusdiana kepada TeropongSenayan, Senin (7/9/2015).
Dadang mengaku, sedang menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kedatangan Ketua DPR Setya Novanto cs dari Amerika Serikat.
"Ya kita menunggu hasil sidang MKD sehubungan dengan pelanggaran kode etik oleh pimpinan DPR, dalam kasus kehadiran di Donald Trump," kata anggota Komisi X DPR ini.
Kalau terbukti, cetus Dadang, Fraksi Hanura mendesak untuk mengocok ulang pimpinan DPR.
"Ya kocok ulang yang diawali dengan revisi UU MD3 menjadi keharusan," tegasnya.
Dirinya mengungkapkan ada pasal dalam UU MD3 yang harus direvisi jika ingin mengocok ulang pimpinan DPR.
"Karena dulu urusan pemilihan kepemimpinan, pasal mengenai pemilihan pimpinan, terutama dengan sistem paket tetap, harus diubah dulu," pungkasnya.(yn)