Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Selasa, 08 Sep 2015 - 11:21:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah dan DPR Bakal Revisi UU Minerba dan UU Migas

28minerba.jpg
Aktivitas penambangan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Rencana pemerintah dan DPR yang ingin melakukan revisi terhadap UU Minerba dan UU Migas sudah muncul ke permukaan. Hanya saja, belum ada gambaran pasal mana saja yang berpotensi untuk dirubah.

Anggota Komisi VII DPR Katherine A. Oendoen menekankan kedaulatan energi harus menjadi basis paradigma utama dalam pencanangan revisi UU Minerba dan UU Migas.

"Bagi saya yang penting adalah seperti apa sudut pandang pemerintah menyiapkan "usulan revisi" terhadap kedua UU ini. Sebagai legislator dan wakil rakyat, saya harus melihat kearah mana revisi kedua UU ini diarahkan. Apakah revisi ini akan memperkuat jalan menuju kepada kedaulatan energi atau hanya sekedar memuluskan jalan bagi konsep ketahanan energi?," ujar legislator dari fraksi Gerindra ini saat ditemui TeropongSenayan di Gedung DPRRI, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

Disampaikan Katherine, UU Minerba dan UU Migas harus mengakomodir kepentingan rakyat. Dijelaskannya, Kedaulatan energi itu menekankan pada kekuatan bangsa sendiri dalam mengolah dan menyediakan energi.

"Tidak terpenjara oleh teknologi dan modal asing apalagi impor. Seperti kata bung Karno, biarlah kekayaan alam milik rakyat indonesia tetap berada didalam perut bumi. Sampai putra putri terbaik bangsa siap untuk mengolahnya sendiri untuk kemakmuran seluruh rakyat indonesia," paparnya.

Lebih lanjut Katherine mengungkapkan saat ini pemerintah hanya berorientasi kepada ketahanan energi. Sehingga, kata Katherine, dalam tata kelola Minerba dan Migas selama ini sangat terbuka terhadap modal dan impor tanpa melihat kepentingan rakyat yang lebih substantif.

"Tidak peduli teknologi dari cina atau amrik tapi yang penting ada. Kalo kurang lakukan impor. Jadi orientasinya hanya pada ketahanan energi. Pertimbangan tunggalnya, hanya yang penting energi tersedia didalam negeri. Karena itu, jangan sampai revisi terhadap kedua UU yg sangat krusial ini justru memperkuat posisi rakyat sebagai kuli dan penonton di negerinya sendiri," ucap dia.(yn)

tag: #uu minerba  #uu migas  #dpr  #senayan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement